JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyatakan bisa saja peredaran vaksin palsu terjadi di luar Jakarta dan Bekasi.
Hal itu disampaikannya seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) terkait peredaran vaksin palsu bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016) malam.
"Bisa saja, tak menutup kemungkinan untuk itu (menyebar ke daerah lain), makanya masih terus kami lakukan investigasi, kami kumpulkan dulu keterangan tambahan dan bukti-bukti lainnya," ujar Ari.
(Baca: Menkes: 37 Faskes Beli Vaksin dari Distributor Tak Resmi)
Ari menyatakan, saat ini peredaran vaksin palsu baru ditemukan di Jakarta dan Bekasi karena keterangan dari tersangka memang baru sebatas itu.
"Kalau ada keterangan tambahan, kami kembangkan, tidak ada pandang bulu," papar Ari.
Berdasar paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR kemarin, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.
(Baca: Ada 20 Tersangka Kasus Vaksin Palsu, Termasuk Bidan, Dokter, dan Pemilik Apotek)
Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi. Rinciannya, 10 RS di Kabupaten Bekasi dan 3 RS di Kota Bekasi.
Adapun daftar 14 rumah sakit tersebut adalah:
1. DR Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
4. RSIA Puspa Husada
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada Jalan MT Haryono, Setu, Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
8. Multazam, Bekasi
9. Permata, Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
11. Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth, Narogong, Bekasi
13. Hosana, Lippo Cikarang
14. Hosana, Jalan Pramuka, Bekasi