Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Anggap Operasi Militer ke Basis Abu Sayyaf Memungkinkan

Kompas.com - 13/07/2016, 17:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama organisasi serikat buruh lainnya menuntut pemerintah menggelar operasi militer guna membebaskan warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pemerintah yang warga negaranya mengalami tindakan kriminal seperti penyanderaan, bisa mengambil jalan operasi militer. Tapi tetap harus mendapat izin dari pemerintah tujuan operasi militer. 

Menurut Said, dalam konteks penyanderaan yang dilakukan Abu Sayyaf, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina dan Malaysia untuk berpatroli bersama. Namun, kerja sama tersebut belum sampai pada tahap perjanjian tertulis.

(Baca: Jokowi Perintahkan Pembebasan Sandera Tak Pakai Uang Tebusan)

"Walau izin dari pemerintah Filipina belum masuk, karena ada kerjasama dan komitmen itu dibenarkan pintu masuk untuk melakukan operasi militer. Dalam keadaan force majeure (kejadian diluar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan), dimana kejadian perbuatan melawan hukum seperti penyanderaan yang berulang-ulang maka dia bisa dilakukan untuk melakukan operasi militer," kata Said di kantor LBH Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Said mengatakan operasi militer pernah terjadi saat pembebasan warga negara indonesia yang disandera di Etiopia dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto.

"Itu sudah dilakukan waktu penyanderaan di Etiopia. ABK WNI disandera di Etiopia, pada waktu itu pemerintah Indonesia operasi militer pada zaman Soeharto. Tidak hanya force majeure, dia bekerja sama dan meminta izin pemerintah Etiopia," ucap Said.

Menurut Said, kedaulatan negara tidak hanya sebatas pada teritorial tapi juga termasuk penduduk. Artinya, bila penduduk diancam di negara lain, pemerintah Indonesia harus bertindak.

"Apakah kita menunggu seperti warga negara Kanada yang dipancung. Apakah pemerintah, panglima TNI, Menlu mau bertanggung jawab terdapat ABK yang dipancung. Ini pertanyaan yang harus dijawab karena kedaulatan di atas segalanya. ABK Tiongkok saja mencuri ikan, kita diserbu oleh angkatan laut Tiongkok sampai masuk ke perairan laut Indonesia," ujar Said.

Said yang juga menjadi anggota Govening Bodi ILO, untuk periode 2015–2017 menyebutkan kini ada konvensi Maritime Labour Convention yang telah berlaku sejak 20 Agustus 2013.

Konvensi itu merupakan salah satu instrumen untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi pelaut dalam menjalankan profesinya.

(Baca: Operasi Militer Pembebasan Sandera Jangan Dipublikasi)

Seperti diketahui, tiga WNI disandera kelompok Abu Sayyaf ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia.

Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.

Sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.

Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.

Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.

Kompas TV 3 WNI Diculik di Perairan Sabah Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com