Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kalender Bersama Penetapan Idul Fitri, Ini Jawaban Menag

Kompas.com - 05/07/2016, 03:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menilai tidak memungkinkan untuk membuat kalender bersama untuk mempersatukan waktu penetapan bulan Ramadhan dan penetapan Idul Fitri.

Menurut Lukman, perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri disebabkan perbedaan metode, yaitu hisab dan rukyat.

"Itu tidak mungkin dilakukan karena yang isbat itu untuk mengkonfirmasi hitung-hitungan hisab," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (4/7/2016).

Lukman mengatakan masyarakat perlu mengetahui bahwa pemerintah mendasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penetapan awal Ramadhan dan awal Syawal.

Penetapan tersebut menggunakan hisab dan rukyat. Hisab dapat dilakukan jauh hari sebelumnya.

"Tapi hisab saja tidak cukup karena hitung-hitungan hisab itu harus dikonfrimasi melalui rukyat. Dan rukyat itu hanya bisa dilakukan pada tanggal 29. Itu kalau untuk menetapkan 1 Ramadhan," ucap Lukman.

Menurut Lukman, rukyat hanya bisa dilakukan pada saat matahari terbenam pada tanggal 29 untuk melihat hilal. Sehingga tidak bisa dilakukan jauh hari sebelumnya.

"Maka ada peluang untuk berbeda," ujar Lukman.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ali Taher mempertimbangkan untuk membangun kalender bersama untuk mempersatukan waktu penetapan bulan Ramadhan dan penetapan Idul Fitri.

"Kalau bisa pada saatnya nanti membangun kebersamaan juga kalender bersama-sama," kata Ali di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (4/7/2016).

(Baca: DPR Wacanakan Kalender Bersama untuk Tetapkan Ramadhan dan Idul Fitri)

Kompas TV Alhamdulillah, Idul Fitri 1437 H Ditetapkan Rabu 6 Juli 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com