JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Departemen Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Demokrat Ruhut Sitompul geram dengan kader yang tidak menjalankan instruksi partai untuk menjauhkan diri dari praktik koruptif.
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana.
"Saya sudah ingatkan kader saya, jangan main api kalau tidak mau terbakar," ujar Ruhut di Jakarta, Minggu (3/7/2016).
Ruhut mengatakan, Partai Demokrat tak segan melakukan tindakan tegas terhadap Putu dan kader lainnya yang terbukti korupsi.
"Kalau ada dua alat bukti, kami tidak segan-segan, langsung kami pecat," kata Ruhut.
(Baca: Kronologi Penangkapan Politisi Demokrat I Putu Sudiartana oleh KPK)
Sebelumnya, KPK menyematkan status tersangka kepada Putu dan empat orang lainnya pada Rabu (29/6/2016). Putu ditangkap sehari sebelumnya bersama lima orang.
Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami.
Penangkapan Putu terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Nilai proyek itu mencapai Rp 300 miliar.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 40.000 dollar Singapura dan bukti transfer Rp 500 juta yang diduga merupakan bagian dari suap kepada Putu.
Aliran dana Rp 500 juta yang dikirim lewat transfer bank juga menjadi pemicu penyidik KPK menelusuri aliran dana tersebut. Setelah ditelusuri, uang itu ternyata dikirim oleh seorang pengusaha bernama Yoga Askan ke rekening Putu.