Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cetak Biru KY Diusulkan Bukan Hanya Untuk Hakim tapi Juga Panitera

Kompas.com - 01/07/2016, 15:25 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengusulkan cetak biru yang sedang dibuat Komisi Yudisial (KY) tidak hanya ditujukan kepada hakim.

Menurutnya, cetak biru KY ditujukan kepada semua pegawai pengadilan.

 

"Cetak biru sebaiknya tidak hanya bicara pembenahan terhadap hakim namun ke semua pegawai pengadilan. Termasuk juga panitera," kata Emerson saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2016).

(Baca: Panitera Kembali Ditangkap KPK, Ini Komentar Ketua PN Jakarta Pusat)

 

Hal itu disampaikan Emerson tertangkapnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santoso, dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis malam (30/6/2016).

Menurut Emerson, proses promosi dan mutasi panitera sebaiknya juga diatur dalam cetak biru agar panitera tidak menetap dalam satu lingkup pengadilan selama masa kerja.

Walau demikian, Emerson mengatakan cetak biru yang dibuat KY perlu didukung berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung (MA).

"Cetak biru apapun yang dibuat itu tidak akan mungkin bisa terealisasi kalau pimpinan MA tidak punya komitmen soal itu," ucap Emerson.

Emerson mengingatkan, MA pernah membuat cetak biru yang menyoroti pembaharuan institusi tersebut. Namun ternyata tidak berjalan dengan efektif.

"Seperti yang kami bayangkan. Yang menonjol soal isu transparansi, dalam artian mengunggah putusan di websitenya," tutur Emerson.

(Baca: Panitera Pengadilan Terjerat Suap, Bukti Lembaga Peradilan Dikuasai "Yang Sanggup Bayar")

Emerson berharap pembuatan cetak biru oleh KY tidak menjadi sekedar buku rekomendasi dan dapat dijalankan secara efektif agar pembuatan cetak biru tidak menjadi pekerjaan yang sia-sia.

KPK pada Kamis (30/6/2016), menangkap Santoso, panitera pengganti PN Jakpus. Santoso diduga menerima suap untuk mengurus perkara perdata.

Selain menangkap Santoso, seperti dikutip Kompas, penyidik KPK juga menangkap dua orang lain yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

Sebelum ditangkap, Santoso masih bekerja seperti biasa di PN Jakarta Pusat. Ia ditangkap setelah pulang kerja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com