Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Ada Perbedaan Pandangan, Buat Hak-hak "Justice Collaborator" Sulit Terpenuhi

Kompas.com - 29/06/2016, 22:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menilai belum adanya kesamaan pandangan dari penegak hukum atas keberadaan justice collaborator (JC). Hal itu menyebabkan sulitnya JC mendapatkan perlakuan khusus dan penghargaan.

Edwin mencontohkan Polda Sulawesi Utara tetap memproses tersangka yang telah ditetapkan sebagai JC oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Walikota Tomohon.

Dalam kasus korupsi APBD Palopo, berkas JC justru disidangkan terlebih dahulu karena Kejati Sulsel menggunakan metode pembuktian dari bawah.

“Akibatnya LPSK kesulitan melakukan perlindungan terhadap hak-hak JC”, kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2016).

Menurut Edwin, kendala lain dalam pemenuhan perlakuan khusus dan penghargaan terhadap JC diantaranya adalah ancaman terhadap status kepegawaian para JC. Beberapa JC terancam dimutasi atau kehilangan pekerjaan karena kesaksian yang diberikan merugikan pimpinan mereka.

Kasus korupsi SPPD fiktif DPRD Cimahi, PNS yang menjadi JC dan membantu pengungkapan kasus terancam dipecat setelah vonis diterima. Hal ini sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara yang mengatur sanksi pemecatan bagi PNS yang terbukti bersalah melakukan kejahatan luar biasa, termasuk korupsi.

“LPSK saat ini sedang berupaya berkoordinasi dengan BKD setempat agar status kepegawaian JC tersebut tidak dicabut, hal ini dikarenakan yang bersangkutan berperan membantu pengungkapan tindak pidana,” ujar Edwin.

LPSK berharap adanya kesamaan visi diantara aparat penegak hukum terkait perlakuan khusus dan reward terhadap JC. Terlebih, hal itu telah diatur dalam SEMA No 4 tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor (Whistleblower) dan Saksi Pelaku Yang Bekerjasama (Justice Collabolator) Dalam Tindak Pidana Tertentu.

LPSK juga berharap adanya kebijakan yang diambil instansi terkait penghargaan kepada JC sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Ke depannya kami harap makin banyak pelaku yang mau mengungkap tindak pidana dengan menjadi JC, sementara di sisi lain nasib JC pun semakin diperhatikan”, ucap Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com