Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikatan Dokter Anak Pastikan Vaksin Palsu Tak Berdampak Serius bagi Penerima

Kompas.com - 28/06/2016, 04:05 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan, mengatakan bahwa vaksin palsu yang sempat beredar di masyarakat tidak berdampak serius terhadap penerimanya.

Aman menjelaskan, vaksin yang berbahan dasar campuran cairan infus dan gentacimin (obat antibiotik) tersebut merupakan obat yang sudah biasa diterima oleh tubuh manusia.

"Iya memang, cairan infus itu kan sudah biasa dipakai oleh tubuh, antibiotik itu juga biasa dipakai oleh tubuh, ya reaksinya sih sangat minimal," ujar Aman di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Meskipun tidak berdampak serius, kata dia, bukan berarti tidak ada reaksi terhadap penerima vaksin. Menurut dia, reaksi tetap ada terhadap penerima vaksin jika penerima memiliki alergi.

(baca: Vaksin Palsu Beredar, Fahri Hamzah Anggap BPOM Kebobolan)

Reaksi itu dapat terlihat. Namun, ia kembali menegaskan, reaksi tersebut tidak akan berdampak secara serius.

"Kecuali dia (penerima) alergi, paling ya cuma bisa bengkak di tempat suntikan, bisa alergi, bisa gatal," tutur Aman.

Menurut Aman, dampak paling buruk yang akan terjadi pada penerima adalah adanya infeksi. Namun, infeksi yang diterima korban tidak berlangsung lama.

"Bisa infeksi kalau nggak steril. Tapi infeksi itu akan terjadi biasanya tidak lama. Maksudnya dalam beberapa waktu setelah itu akan terjadi infeksi, tentunya reaksinya itu nggak sampai lama bisa 2 hari sampai 1 minggu setelah vaksinasi itu," tutur Aman.

(Baca: Bareskrim: Empat Rumah Sakit dan Dua Apotek Pelanggan Jaringan Vaksin Palsu)

Menurut Aman, meskipun vaksin palsu itu sudah dipergunakan kepada anak-anak, tetapi hingga saat ini belum ada laporan yang menyebabkan anak-anak pengguna vaksin tersebut mengalami reaksi serius.

"Jadi, boleh dikata kalau yang menerima itu ada reaksi lokal, itu pasti sudah banyak sekali keluhan. Namun, sampai saat ini terus terang kita tidak menerima kejadian ikutan pascaimunisasi, yang disebabkan oleh vaksinasi," kata Aman.

(baca: Kak Seto Berharap Para Pelaku Pembuat Vaksin Palsu Dihukum Mati)

Upaya pengungkapan kasus vaksin palsu ini berawal dari temuan penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di tiga wilayah, yaitu Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Vaksin palsu itu diketahui sudah mulai beredar sejak 2003 silam. Saat ini, pihak aparat masih menggali informasi lebih jauh terhadap pelaku yang telah ditangkap.

Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, penyidik mengamankan barang bukti, yakni 195 saset hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin anti-snake, dan sejumlah dokumen penjualan vaksin.

(Baca: Polisi Sebut secara Pengemasan, Vaksin Palsu Sulit Dibedakan)

Sejauh ini, Bareskrim menetapkan 15 tersangka dalam kasus vaksin palsu. Dua di antaranya adalah pasangan suami istri bernama Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Mereka ditangkap pada Rabu (22/6/2016) pukul 21.00 WIB.

Sejoli ini memproduksi vaksin palsu di rumah mereka di Perumahan Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala 2 M29, RT 09 RW 05, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

 

Kompas TV Vaksin Palsu Beredar Sejak 13 Tahun Lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com