Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Sanusi Bantah Seluruh Aset Miliknya Hasil Suap

Kompas.com - 23/06/2016, 13:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/6/2016) sebagai tersangka dalam kasus suap Raperda Reklamasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali dugaan adanya pihak lain yang menerima suap dari pengembang.

Sanusi datang ke gedung KPK dengan memakai rompi tahanan sekitar pukul 09.30 WIB dan keluar pada pukul 12.00 WIB.

Dia pergi meninggalkan gedung KPK dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti. Tidak banyak keterangan yang disampaikan oleh Sanusi usai menjalani pemeriksaan.

"Tadi lebih banyak ditanya soal tatib (tata tertib) di DPRD saja," kata Sanusi ketika ditanya oleh wartawan terkait pemeriksaan dirinya di gedung KPK, Kamis (23/6/2016).

Sebelum memasuki mobil tahanan Sanusi pun sempat membantah jika seluruh aset yang dimilikinya adalah hasil suap.

"Tidak ada itu. Tadi tidak diperiksa soal aset," ujarnya.

Sementara kuasa hukun Sanusi, Krisna Murti, mengatakan bahwa selama pemeriksaan oleh penyidik KPK, kliennya hanya ditanya seputar kebijakan anggota dewan di Badan Legislasi Daerah.

"Seputar masalah tatib saja, lalu mereka menanyakan kebijakan anggota dewan dalam Balegda. Apakah sudah memenuhi syarat atau tidak. Itu saja," kata Krisna.

Selain itu dia juga menegaskan tidak ada pemeriksaan terkait aset dan menampik kabar adanya aset Sanusi yang sudah disita oleh KPK.

Menurut Krisna seluruh aset yang dimiliki Sanusi diperoleh selama menjadi pengusaha dan bukan berasal dari hasil suap.

"Tidak ada pemeriksaan soal aset. Waktu pemeriksaan yang lalu iya. Tidak ada aset yang disita oleh KPK. Itu uang pribadinya Bang Uci, toh sebelum menjadi anggota dewan dia sudah menjadi pengusaha. Sampai saat ini juga masih jadi pengusaha," ucapnya.

Sebelumnya, Mohamad Sanusi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (1/4/2016). Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (31/3/2016) malam.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang yang disita tersebut diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Uang suap tersebut terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Kompas TV KPK Dalami Aliran Dana Sanusi soal Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com