Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Perda Tak Boleh Satu Arah

Kompas.com - 20/06/2016, 22:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menyatakan Pemerintah Pusat tak bisa mencabut Peraturan Daerah (Perda) tanpa melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Sebab menurut Yandri, Perda disusun Pemda atas pengawasan Pemerintah Pusat. Sehingga pencabutannya pun harus melibatkan Pemda.

"Kalau satu arah seperti ini kan Pemda jadi tidak tahu parameter pencabutan Perda di tempatnya karena apa, nanti kalau kepala daerah baru terpilih, dan buat Perda sejenis yang sudah dicabut, kan jadinya enggak efektif," ujar Yandri saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).

(Baca: Jokowi: 3.143 Perda Bermasalah Telah Dibatalkan)

 

Yandri pun menambahkan Komisi II akan mengkritisi perihal pencabutan 3.143 Perda. "Memang ada yang setuju, tapi juga ada yang tidak setuju, saya pribadi akan meminta penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri nanti ketika Rapat Kerja, ini harus dijelaskan parameter pencabutannya apa, yang dianggap mengganggu investasi itu seperti apa," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Dia pun menambahkan, Perda dibuat dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat. Dan hal tersebut perlu dihormati.

"Jangan sampai Perda yang sudah efektif dan bermanfaat bagi masyarakat setempat, malah justru dicabut, ini kan tidak memperhatikan aspirasi masyarakat setempat yang dijamin undang-undang," lanjut Yandri.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan, Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Peraturan-peraturan tersebut dianggap bermasalah, Senin (13/6/2016).

(Baca: Menurut Mendagri, Pembatalan Ribuan Perda Ciptakan Efek Domino yang Positif)

Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dibatalkan itu, kata Jokowi, adalah peraturan yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.

Selain itu, peraturan tersebut dianggap menghambat proses perizinan dan investasi serta menghambat kemudahan berusaha.

Kompas TV Pemerintah Hapus 3.000 Lebih Perda Bermasalah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com