Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junimart Harus Buktikan Tudingannya soal Aliran Dana Rp 30 M untuk "Teman Ahok"

Kompas.com - 17/06/2016, 17:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mengatakan, anggota Komisi III Junimart Girsang harus membuktikan tudingannya terhadap komunitas pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, "Teman Ahok".

Dalam rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, Junimart mengaku mendapatkan informasi ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok.

Akan tetapi, Junimart tak menyebutkan darimana ia mendapatkan informasi tersebut.

(Baca: Junimart: Kami Dapat Info, Ada Aliran Dana Rp 30 Miliar dari Pengembang Reklamasi untuk "Teman Ahok")

"Sayangnya dengan hanya menyampaikan informasi soal adanya aliran dana tanpa disertai bukti, Junimart nampak hanya sedang membual," kata Lucius melalui pesan singkat, Jumat (17/6/2016).

Junimart, kata dia, terikat dalam kode etik yang melarang anggota DPR menyampaikan informasi kebohongan.

Lucius mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selaku penegak etik di DPR seharusnya turun tangan untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya informasi yang disampaikan Junimart tersebut.

"Prinsipnya sebagai anggota DPR, Junimart bebas untuk berpendapat, apalagi terkait dengan tugasnya sebagai wakil rakyat. Akan tetapi sebagai wakil rakyat, Junimart harus tunduk pada etika jabatan dengan tak menyampaikan kebohongan," papar dia.

(Baca: Sunny Bantah Perkataan Junimart soal Dana Pengembang untuk "Teman Ahok")

Lucius juga berpandangan, Junimart seharusnya melaporkan dugaan itu kepada penegak hukum dengan disertai bukti.

Terkait tindak lanjut secara hukum, menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan KPK tak bisa dilakukan atas perintah atau permintaan melalui rapat kerja di DPR.

"Informasi tanpa bukti merupakan informasi sampah," kata dia.

Aliran dana Rp 30 miliar

Junimart Girsang sebelumnya menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com