Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Bahas Surat Presiden soal Pencalonan Tito Karnavian Ditunda Pekan Depan

Kompas.com - 16/06/2016, 17:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat Badan Musyawarah memutuskan penyelenggaraan rapat paripurna untuk membahas surat Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri, ditunda hingga Senin (20/6/2016).

Alasan penundaan karena waktu yang mendadak.

“Beberapa fraksi minta kalau bisa ditunda ke hari Senin, karena terlalu mendadak. Ini supaya bisa maksimal,” kata anggota Fraksi PAN Yandri Susanto, saat dihubungi, Kamis (16/6/2016).

Selain surat presiden, rapat Bamus hari ini juga menyepakati sejumlah hal di antaranya perubahan tata tertib dan program legislasi nasional.

Adapun, tata tertib yang diubah yaitu terkait durasi bagi setiap anggota Dewan untuk menyampaikan pendapatnya di rapat paripurna.

“Kami pakai batas waktu sepuluh menit dan itu disetujui,” ujar dia.

Secara terpisah, Ketua DPR Ade Komarudin tak mempersoalkan mundurnya pelaksanaan rapat paripurna.

Menurut dia, meski paripurna mundur, hal itu tak akan mengganggu tahapan fit and proper test yang akan dilakukan Komisi III terhadap Tito.

“Senin kan cuma kami umumkan, setelah itu diserahkan ke Komisi III. Dan Komisi III tinggal agendakan kunjungan ke rumah Tito,” kata dia.

Surat penunjukan Tito baru disampaikan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke DPR, kemarin.

Ade mengakui, ia sempat meminta kepada Komisi III agar fit and proper test dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Memang kalau dilakukan pekan ini agak repot, tapi lebih cepat lebih baik,” kata dia.

Ia menambahkan, jika kunjungan ke kediaman Tito telah dilakukan, maka tahapan selanjutnya yaitu penyelenggaraan fit and proper test.

Jika Komisi III meloloskan Tito, selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna.

Setelah itu, persetujuan kembali diambil di dalam sidang paripurna sebelum diserahkan kepada Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com