Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Anggota Komisi III soal Kasus Sumber Waras, KPK Tak Akan Ubah Keputusannya

Kompas.com - 14/06/2016, 20:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6/2016) dihentikan dan akan dilanjutkan pada Rabu (15/6/2016) besok.

Pada rapat hari ini, KPK seharusnya menyampaikan secara resmi hasil penanganan kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras kepada DPR.

Dalam rapat tersebut, KPK dicecar pertanyaan terkait Sumber Waras.

Jwaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para anggota DPR akan dipaparkan pada rapat lanjutan, besok.

Salah satunya terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan, dari hasil kajian sementara Komisi III, ditemukan bahwa ada enam tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peraturan perundang-undangan tersebut di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Enam tahapan yang dianggap belum sesuai peraturan adalah mulai dari perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan penerahan hasil pengadaan tanah.

"Itu temuan kami. Sehingga kalau benar tidak ada unsur perbuatan melawan hukum, maka tentu dalam konteks fungsi pengawasan, kami ingin menanyakannya," kata Arsul di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Adapun Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang menyinggung pernyataan KPK yang menyebutkan bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan bukti satu-satunya.

Padahal, menurut dia, selama ini KPK selalu mengandalkan BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Oleh karena itu, KPK diharapkan membuka hasil penyelidikannya terkait lahan RS Sumber Waras, hubungannya dengan audit BPK hingga proses lelang.

"Kami mau terbuka semua di sini," kata Junimart.

Tak akan ubah keputusan KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, cecaran para anggota Dewan tak akan mengubah keputusan KPK terkait pengusutan kasus lahan RS Sumber Waras.

Halaman:


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com