Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Minta DPR Koreksi Perppu Kebiri karena Membuat Pelaku Lebih Sadis

Kompas.com - 14/06/2016, 16:37 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog dan pemerhati anak Seto Mulyadi mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat dapat mengoreksi isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomer 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Seto menilai aturan yang lebih dikenal dengan Perppu Kebiri tidak menyelesaikan masalah kekerasan seksual, terutama pada anak.

"Jangan sampai Perppu yang niatnya sebagai pemecah masalah, malah menjadi masalah baru," ujar Seto, dalam talkshow "Ramadhan Bincang Anak" di Jakarta, Selasa (14/6/2016).

DPR pun diminta Seto mendengarkan masukan dari berbagai sumber seperti Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, pakar anak, dan psikolog.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga harus melihat apakah di negara yang telah menerapkan hukuman kebiri dapat berjalan efektif. Salah satunya, dapat mengurangi jumlah kekerasan seksual pada anak.

"Itu yang harus dilihat, tidak usah malu kalau itu tidak tepat dan efektif," kata dia.

Seto meragukan kebiri sebagai hukuman pemberatan akan efektif memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual. Sebab, kekerasan seksual tidak hanya dipicu unsur libido semata.

"Dorongan melakukan tindak kekerasan seksual bukan hanya urusan libido saja tapi psikologis," ujar dia.

"Jadi orang ingin mendominasi orang lain, menguasai dengan cara-cara yang bisa ditempuh. Kekerasan ini bisa diterapkan tanpa menggunakan organ tubuh pelaku tapi dengan alat lain," kata Seto.

Menurut dia, jangan sampai hukuman kebiri memberikan efek lebih sadis dan kejam.

"Hukuman kebiri itu bisa menimbulkan rasa sadis. Bukan hanya menyerang anak-anak tapi ibu-ibu dan nenek-nenek sebagai pelampiasan rasa sakit hati," kata Seto.

Kompas TV Hukuman Kebiri Tak Akan Berikan Efek Jera?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com