Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK soal Kasus Suap Hakim

Kompas.com - 07/06/2016, 11:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, Selasa (7/6/2016).

Junaidi akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Junaidi akan diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan perkara korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus, Bengkulu, pada 2010.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

KPK sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tipikor.

Sementara dua orang lainnya adalah terdakwa dalam kasus korupsi di RSUD M Yunus. Keduanya adalah mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus, Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Yunus, Edy Santoni.

Junaidi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ia diduga melakukan korupsi melalui penerbitan surat keputusan (SK) gubernur soal pembentukan tim pembina pada RSUD Muhammad Yunus.

Penerbitan SK gubernur tersebut mengatur besar honor bagi tim pembina RSUD M Yunus. Akibat penerbitan SK itu, eksekutif memiliki dasar untuk memberikan honor kepada tim pengawas yang telah diatur sebelumnya oleh tersangka.

Penyidik Bareskrim memperhitungkan, total kerugian negara mencapai Rp 359 juta. Junaidi dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini ditangani bersama-sama antara Bareskrim Polri dan Direktorat Kriminal Umum Polda Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com