Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Butuh Dana Rp 2,5 Miliar untuk Sita Aset Yayasan Supersemar

Kompas.com - 06/06/2016, 17:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan eksekusi aset milik Yayasan Supersemar diperkirakan akan memakan biaya Rp 2,5 miliar. Jumlah itu diperlukan untuk kegiatan penyitaan, pelelangan, hingga perawatan.

"Itu perkiraan total, bisa lebih dan bisa kurang kita lihat nanti seperti apa. Tapi kalau kami sudah punya anggaran untuk mendukung operasional dari eksekusi tentunya kita harapkan lebih lancar," kata Prasetyo saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Karena kekurangan dana, proses eksekusi aset Yayasan Supersemar pun terkendala. Sehingga, Jaksa Agung berencana memaparkan persoalan ini ke Kementerian Keuangan sebagai pihak yang berwenang menambah alokasi anggaran.

(Baca: Kejagung Kekurangan Dana untuk Eksekusi Aset Yayasan Supersemar)

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi mengungkapkan kebutuhan Rp 2,5 miliar itu mendesak untuk sejumlah kegiatan terkait proses penyitaan aset Yayasan Supersemar.

"Nanti kan biaya Rp 2,5 miliar itu kan termasuk biaya lelang, biaya perawatan. Di samping bayar ke pengadilan juga untuk biaya pelelangan dan perawatan," kata Bambang.

"Ini kan baru tahap pertama, belum tahap berikutnya. Kalau tahap ini sudah memenuhi, sudah selesai urusan. Kalau belum memenuhi kita ajukan lagi kalau kurang," lanjut dia lagi.

(Baca: Kejagung Lacak Rekening Yayasan Supersemar, Aset Belum Dapat Dieksekusi)

Eksekusi Yayasan Supersemar sedianya dilakukan pada 28 Januari 2016. Namun, berkas asetnya bolak-balik antara Kejagung dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena daftar asetnya yang belum tercatat lengkap.

Yayasan Supersemar diwajibkan membayar kepada negara sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 4,4 triliun.

Daftar aset yang semestinya disita antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com