Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Catatan FPI soal Draf Revisi UU Anti-terorisme

Kompas.com - 31/05/2016, 13:41 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Front Pembela Islam (FPI) menilai, ada sejumlah masalah dalam dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Juru Bicara FPI Munarman mencontohkan hukuman bagi seseorang jika bergabung dengan kelompok yang masuk daftar kelompok teroris.

FPI mempertanyakan bagaimana mekanisme suatu organisasi dianggap termasuk kelompok teroris.

"Kalau dimasukkan ke kelompok teroris, maka siapa yang memasukkan? Apakah melalui mekanisme hukum? Melalui mekanisme apa?" kata Munarman dalam rapat dengar pendapat umum panitia khusus RUU Anti-terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (32/5/2016).

Ia menambahkan, ada individu yang masuk daftar terorisme di Indonesia, tetapi daftar diperoleh dari data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara PBB, kata dia, mendapatkan data dari Amerika Serikat.

(Baca: Dikritik, RUU Anti-Terorisme Sama Sekali Tak Atur Hak Korban)

"Jadi sebetulnya yang diterima Indonesia adalah data yang dibuat pihak luar," kata Munarman.

"Jadi walaupun orang cuma mengaji di kelompok (yang dianggap kelompok teroris) tersebut, maka dia bisa dibilang mendukung kelompok teroris," sambung dia.

Ia juga menyinggung soal pasal yang menyebutkan bahwa warga negara Indonesia yang terbukti terlibat tindak pidana terorisme akan dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan paspor dan kewarganegaraan.

(Baca: Tak Jadi Solusi, Hukuman Mati Diminta Dihapus dalam RUU Anti-Terorisme)

Hukuman tersebut, lanjut dia, berpotensi menjadikan warga tersebut tak memiliki kewarganegaraan. Ancaman tersebut, menurut FPI, sangat tak layak dan bertentangan secara hukum.

"Ini undang-undang mau dibawa ke mana kalau secara resmi negara mendesain orang untuk tidak memiliki kewarganegaraan," ujar Munarman.

"Sebuah UU harus tertulis konkret dan jelas. Tidak boleh menimbulkan multitafsir serta penafsirannya diserahkan kepada pelaksana undang-undang," kata dia.

Kompas TV WNA Terlibat Jaringan Terorisme Poso

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com