Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Orangtua Bisa Diberi Sanksi jika Dianggap Lalai

Kompas.com - 30/05/2016, 19:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan, dalam kasus kekerasan seksual pada anak, orangtua bisa dikenakan sanksi jika terbukti lalai menjaga anaknya.

"Dalam kasus Yn di Rejang Lebong, orangtua yang bersangkutan juga harus bertanggung jawab karena mereka memiliki kewajiban untuk menjaga anaknya," kata Yohana usai Rapat Kerja Gabungan di Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (30/5/2016).

Lebih lanjut, Yohana mengatakan bahwa dalam kasus Yn orangtuanya dinilai lalai menjaga keamanan Yn yang selama dua minggu terus-menerus berada di perkebunan yang sepi.

"Sehingga jika terbukti orangtuanya ternyata lalai menjaga keselamatan Yn, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, orangtua bisa dikenakan hukuman kurungan penjara selama 3,5 tahun dan denda dengan sejumlah uang, saya enggak hapal," kata Yohana.

Dia pun mengatakan perlindungan anak yang paling utama justru berada di tingkat keluarga. Karena di situlah anak menghabiskan waktu paling banyak setiap harinya.

Kisah meninggalnya Yn, siswi SMP di Bengkulu, ini memang tragis. Korban ditemukan tewas di dalam jurang. Kondisi jenazah korban pun dalam keadaan membusuk.

Yn ditemukan dalam keadaan nyaris tanpa busana dengan kaki dan tangan terikat.

Karena itu Yohana berencana meningkatkan peranan orangtua dalam perlindungan anak, khususnya dari kekerasan seksual.

"Hal itu pula yang akan kami bahas di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ucap Yohana.

Kompas TV Indonesia, Negeri Yang Tidak Ramah Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com