Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Beda Sikap, RUU Pilkada Dikhawatirkan "Molor"

Kompas.com - 20/05/2016, 18:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Yandri Susanto, menyayangkan perubahan sikap pemerintah soal keharusan anggota Dewan mundur jika mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Padahal, sebelumnya sudah ada kesepahaman antara DPR dan pemerintah terkait salah satu poin revisi tersebut.

"Saya mengkhawatirkan ini akan membuat pembahasan RUU Pilkada bisa molor dan berpotensi mengganggu tahapan proses pilkada," kata Yandri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Ia berharap kesepahaman yang sudah dicapai tak perlu dibahas lagi. DPR akan mempertanyakan alasan perubahan sikap pemerintah itu.

Menurut dia, alasan DPR bahwa anggota Dewan tak perlu mundur jika mencalonkan diri sudah cukup jelas, yaitu agar sumber kepemimpinan banyak bermunculan dari daerah.

Ke depannya, Panja RUU Pilkada akan mengusahakan agar kesepakatan itu tak berubah dan pembahasan bisa berlanjut.

"Kami akan lobi-lobi memberikan argumentasi yang konstruktif. Jadi kesepakatan bisa tetap jalan," kata Politisi Partai Amanat Nasional itu.

Harus mundur

Sebelumnya, Pemerintah menyatakan akan tetap menggunakan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait keharusan anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk mundur jika mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

"Kami ingin tetap berpegang teguh apa yang telah diputuskan oleh MK," kata Tjahjo.

Tjahjo menyadari adanya keinginan para anggota Dewan untuk tidak mundur dari jabatannya saat akan maju dalam Pilkada.

Menurut dia, keinginan tersebut yang nantinya akan membuat pembahasan RUU Pilkada menjadi alot.

Tjahjo meyakini bahwa DPR memiliki niat yang tulus dalam merevisi RUU Pilkada agar memperbaiki kualitas pilkada serentak 2017.

"Pasti ada satu titik kompromi yang terbaik. Karena revisi ini niatnya untuk memperbaiki hal-hal yang dalam Pilkada 2015 belum optimal, maka dioptimalkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com