Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Pemerintah Ikut Langgengkan Kejahatan Kemanusiaan"

Kompas.com - 19/05/2016, 17:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menggelar Aksi Kamisan ke-443 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Kali ini, mereka mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional bagi Presiden kedua RI Soeharto.

Selain itu, mereka juga meminta Presiden Jokowi mengambil langkah-langkah sesuai dengan janji dan komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu serta menghapus praktik impunitas sebagaimana tercantum dalam Nawacita.

(Baca: Jokowi Diminta Bangun Demokrasi Tanpa Embel-embel Orba dan Soeharto)

Ketua Presidium JSKK sekaligus ibu dari Korban Peristiwa Semanggi I, Maria Katarina Sumarsih, menilai sosok Soeharto tidak pantas untuk diberi gelar pahlawan.

KOMPAS.com / DINO OKTAVIANO Maria Katarina Sumarsih atau biasa disapa Sumarsih, orangtua Wawan, mahasiswa yang menjadi korban tragedi Semanggi I, saat berkunjung ke kantor redaksi Kompas.com di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Menurut Sumarsih, dengan memberi gelar Pahlawan kepada Soeharto, berarti Pemerintah telah melanggengkan kasus kejahatan kemanusiaan masa lalu dan tidak berpihak pada keluarga korban.

"Kami keluarga korban menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Dengan memberi gelar pahlawan artinya Pemerintah ikut berupaya melanggengkan kasus kejahatan kemanusiaan yang hingga kini belum tuntas," ujar Sumarsih.

Sumarsih menjelaskan, reformasi tahun 1998 merupakan suatu batu loncatan bagi Pemerintah dalam membuat perubahan, baik di bidang hukum, politik, sosial, maupun ekonomi.

(Baca: Jokowi Diminta Bangun Demokrasi Tanpa Embel-embel Orba dan Soeharto)

Rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto selama 32 tahun dinilai telah berkuasa menggunakan tangan besi, dengan memanfaatkan militer secara represif.

Pemerintahan Soeharto telah menyisakan kasus pelanggaran HAM berat, di antaranya penetapan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh tahun 1989, penembakan mahasiswa dalam kasus Trisakti, Semanggi I-II, Tragedi 13-15 Mei 1998, dan penculikan aktivis 1997-1998.

"Meskipun Soeharto lengser, namun masih banyak korban yang sampai hari ini tidak jelas keberadaannya. Karena itu, menurut saya, ide menobatkan Soeharto sebagai pahlawan nasional sangat tidak pantas," kata Sumarsih.

Munaslub Partai Golkar sebelumnya mengusulkan agar Presiden kedua RI Soeharto menjadi pahlawan nasional. (Baca: Munaslub Golkar Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional)

Hal tersebut disampaikan Aburizal Bakrie saat menyampaikan pidatonya pada paripurna Munaslub Golkar di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5/2016).

"Partai Golkar pernah mengusulkan Soeharto jadi pahlawan nasional. Belum berhasil. Kali ini, munas mengusulkan kembali ke DPP agar Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional," kata Aburizal.

(Baca: Jika Diberikan Pada Soeharto, Makna Sejati Pahlawan Akan Bergeser)

Teknis pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional nantinya akan dibahas di sidang komisi.

Aburizal menilai Soeharto layak mendapatkan gelar itu. DPP Golkar sendiri, lanjut dia, sudah pernah memberikan penghargaan Abdi Luhur kepada mantan Ketua Dewan Pembina Golkar itu.

Kompas TV Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com