JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menyoroti soal pelaku kekerasan seksual yang masih di bawah umur.
Menurut dia, motif para pelaku di bawah umur tersebut melakukan pencabulan juga harus dipertanyakan. Bisa jadi perbuatan tersebut dilakukan karena ketidaktahuan mereka.
"Bisa jadi (pelaku melakukan pencabulan) hanya refleks dari kebutuhannya. Jiwanya pasti sudah takut," ujar Mega dalam acara deklarasi Indonesia Melawan Kekerasan Seksual di Metropole, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Oleh karena itu, para pelaku di bawah umur tersebut perlu didengarkan. Jika mereka dijatuhi hukuman, mereka harus terus-menerus didampingi atau diberi konseling.
(Baca: Menkumham Janjikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan Tahun Ini)
"Terus menerus menanyakan apa perasaan dia, keluarga bagaimana, ibu bagaimana, pelaku juga harus kita pertanyakan," tutur Ketua Umum PDI Perjuangan itu.
Adapun konseling tersebut, kata Mega, sebaiknya dibiayai oleh negara karena tak bisa dibebankan kepada keluarga korban.
"Bukan saya membela, tapi ini persoalan manusia. Kalau nanti dia keluar (dari hukuman penjara) dia penuh ketidakpengertian, yang ada jadi dendam," ucap dia.
(Baca: Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Megawati Ingatkan Peran Ibu-ibu)
Dalam kesempatan tersebut, Mega juga menegaskan dirinya mendukung Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2016 di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Menurut saya ini hal yang sudah masuk ke dalam kategori sangat berbahaya dan perlu ditelaah dengan baik," kata dia.