Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Tak Lagi Urus Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 12/05/2016, 04:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pemilu Ramlan Surbakti menilai, tidak efektif bila alat peraga kampanye kembali difasilitasi oleh KPU seperti yang terjadi saat Pilkada Serentak 2015.

"Tugas KPU itu bukan mengurus alat peraga kampanye, biarkan saja itu menjadi tugasnya pasangan calon yang sedang berkontetasi," ujar Ramlan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2016).

Ramlan mengatakan, pilkada yang berkualitas adalah pilkada yang kompetitif. Artinya, pasangan calon yang bertarung memang dituntut secara kreatif untuk memasarkan dirinya. Salah satunya melalui pemasangan alat peraga sekreatif mungkin.

Dia berharap hal ini menjadi agenda pembahasan DPR dalam revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Waktu diundang oleh Komisi II DPR, saya sudah sampaikan kepada mereka, meskipun nantinya pemasangan alat peraga diserahkan kepada pasangan calon tetap bisa ditertibkan. Caranya, libatkan pemerintah daerah setempat karena mereka yang memiliki kewenangan dalam hal tata ruang," ujar mantan Wakil Ketua KPU tersebut.

Ramlan mengatakan, sebaiknya alokasi anggaran pemasangan alat peraga oleh KPU dialihkan untuk penyebaran buku saku dan sejenisnya yang berisi program konkret para pasangan calon yang memang sedang dibutuhkan daerahnya.

Sehingga masyarakat bisa mendapat informasi yang jelas mengenai program pasangan calon.

"Nantinya itu juga bisa menjadi janji politik yang bisa ditagih oleh pemilih di masing-masing daerah, menurut saya itu lebih berguna," ucap Ramlan.

Dia berharap DPR dan pemerintah lebih banyak memfokuskan pembahasan pada pasal-pasal yang lebih substantif.

"Pilkada yang berkualitas itu adalah yang kompetitif. Semakin banyak calonnya maka jalannya pilkada akan semakin kompetitif. Jadi pembahasan aturan mengenai calon perseorangan dan mundurnya Anggota DPR, DPRD, dan DPD jangan berlarut-larut. Arahkan pembahasan pada pasal-pasal substantif yang membuat pilkada semakin kompetitif, tentunya bukan kompetitif karena uang," imbuh Ramlan.

Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay sebelumnya mengaku pihaknya cukup direpotkan dengan urusan alat peraga sehingga pekerjaan utama KPU menjadi terseok-seok.

(baca: Kerepotan, KPU Harap Kampanye Kembali Dibiayai Calon Kepala Daerah)

"Misalnya alat peraga dibiayai dan kami harus mengurusnya. Kemudian materi kampanye, leaflet, brosur, dan sebagainya," kata Hadar di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).

Hadar menambahkan, ke depannya lebih baik jika dana kampanye dikembalikan kepada masing-masing calon kepala daerah untuk mengaturnya sendiri. (baca: Ini 101 Daerah yang Akan Gelar Pilkada 2017)

Sehingga KPU hanya berfungsi mengatur angkanya, seperti batasan maksimal dana kampanye untuk memastikan perlakuan yang diterima setiap calon kepala daerah sama dan adil.

Selain itu, juga perlu diatur mengenai titik-titik peletakan alat peraga kampanye agar tetap tertib dan teratur.

Kompas TV Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com