JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar harus menyelidiki secara cermat dan mendalam terkait pertemuan yang dilakukan bakal calon ketua umum dengan pimpinan daerah Golkar.
Menurut dia, meski ada larangan bertemu, bukan berarti terjadi transaksi politik dalam setiap pertemuan.
"Yang perlu dicermati oleh panitia, apakah di dalam pertemuan-pertemuan itu ada perjanjian yang tidak patut. Misalnya perjanjian memberikan uang dan timbal balik atau sejenisnya," ujar Ray kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2016).
Menurut Ray, pertemuan antara bakal calon dan para pimpinan daerah yang memiliki hak suara dalam Munaslub adalah hal yang wajar. Misalnya, untuk menyampaikan visi dan misi mereka.
Larangan yang kaku, dinilainya akan membatasi ruang komunikasi antara calon pemimpin dan pemilik suara.
"Jika dilakukan secara formal misalnya melalui jam tertentu, waktu tertentu tidak akan optimal pertemuan-pertemuan itu. Menjadi lucu juga karena tidak ada ruang kreasi (berkomunikasi)," tuturnya.
Lain halnya jika ditemukan bukti ada transaksi politik dalam pertemuan itu. Komite Etik harus memberikan sanksi tegas jika membuktikan adanya pelanggaran.
Tindakan pelanggaran oleh para bakal calon ketum akan mencoreng upaya mengembalikan citra partai.
"Salah satu visi dari Munas ini kan sebenarnya mau menjernihkan kembali nama Golkar di mata masyarakat, bahwa Golkar sedang berupaya bersih dari politik-politik uang," kata Ray.
Sebelumnya, Ketua Tim Komite Etik Munaslub Partai Golkar Fadel Muhammad membenarkan adanya calon ketua umum yang kepergok melakukan pertemuan terselubung dengan Pimpinan DPD I Golkar Kalimantan Barat di Hotel Grand Melia Jakarta pada Selasa sekira pukul 12.00-13.00 WIB.
Bakal calon yang diketahui mengadakan pertemuan itu adalah Ade Komarudin.
"Ia benar (Ade Komarudin). Dia datang langsung," kata Fadel Muhammad saat dihubungi.
Fadel mengatakan, komite etik memang menugaskan 40 orang untuk memantau kegiatan para calon ketua umum.
Tim pemantau kemudian mendapat informasi bahwa Ade akan mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPD I di Hotel Grand Melia.
"Si Butarbutar yang nangkap. Tapi belum ada bukti kalau dia memberikan (uang)," ucap Fadel.
Fadel mengatakan, tim komite etik akan segera menyidangkan kasus ini di Bali pada Kamis (12/5/2016).
Sanksi yang akan diberikan akan diputuskan dalam sidang itu.
"Kalau cuma ketemu enggak apa-apa. Transaksi yang enggak boleh," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.