Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Muda Golkar Desak Pengembalian Setoran Rp 1 Miliar dari Semua Caketum

Kompas.com - 08/05/2016, 18:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh Poros Muda Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, dirinya sejak awal menolak setoran Rp 1 miliar yang dibebankan kepada setiap calon ketua umum.

Ia mensyukuri, pada akhirnya panitia pengarah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar meloloskan dua kandidat meski mereka tak menyetor uang sebesar Rp 1 miliar.

Namun, Doli menilai, seharusnya dengan situasi ini maka setoran yang telah diberikan enam kandidat lainnya juga dikembalikan.

"Menurut saya itu jadi polemik baru. Masa enam orang bayar, dua lagi tidak bayar," kata Doli di sela peluncuran bukunya yang bertajuk Mengembalikan Golkar ke Hati Rakyat di Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Menurutnya, demi keadilan maka seluruh uang yang sudah disetorkan dikembalikan lagi kepada para kandidat. Kemudian, panitia mengumumkan kepada kader, termasuk para kandidat, kesempatan untuk memberi sumbangan yang besarannya tak ditentukan.

Sejak awal, Doli menolak adanya iuran wajib tersebut arena dianggap tak sesuai dengan tujuan mengadakan munaslub partai yang berkualitas.

Ia menyebutkan, ada empat indikator Munaslub yang berkualitas, yaitu demokratis, rekonsiliatif, berkeadilan, dan bersih. Bersih, menurutnya, dapat pula diartikan sebagai bebas dari praktik politik uang.

"Kalau orang yang jadi ketum harus bayar, ini akan menguatkan budaya kapitalisme," tuturnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo dinyatakan lolos tahap verifikasi meski tak menyetor Rp 1 miliar.

Menurut Ketua Panitia Pengarah Munaslub Nurdin Halid, panitia telah mengubah iuran Rp 1 miliar sebelumnya menjadi iuran sukarela.

Nurdin mengatakan, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol telah diatur mengenai sumbangan tidak mengikat.

Hal itu menjadi salah satu pertimbangan panitia pemilih untuk mengubah klausul sumbangan wajib Rp 1 miliar.

Dengan diubahnya klausul tersebut, maka dua bakal calon yang sebelumnya belum dinyatakan lolos dianggap telah memenuhi semua syarat yang ditentukan komite pemilihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com