Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Munaslub Golkar Berbeda Pendapat soal Setoran Rp 1 Miliar

Kompas.com - 05/05/2016, 11:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar berbeda pandangan soal setoran Rp 1 miliar yang harus disetorkan bakal calon ketua umum.

Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Lawrence Siburian sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mengikuti saran Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membatalkan penarikan Rp 1 miliar itu.

Namun, Ketua Komite Pemilihan Munaslub Rambe Kamarulzaman berpandangan bahwa setoran tersebut harus dilakukan meski KPK sudah menyatakan hal tersebut adalah bentuk politik uang dan gratifikasi.

"Itu kan sumbangan gotong royong, untuk biaya penyelenggaraan munas. Tidak akan memengaruhi pilihan pemilik suara," kata Rambe saat dihubungi, Kamis (5/5/2016).

Rambe mengatakan, Munas Golkar pada dasarnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Biaya itu diambil dari sumbangan para kader, termasuk calon ketua umum yang akan berkontestasi.

"Kami kan bikin munas tidak pakai APBN. Terus uangnya dari mana kalau tidak gotong royong?" kata Rambe.

Rambe memastikan tak ada sepeser pun dari sumbangan calon ketua umum yang mengalir ke pengurus dewan pimpinan daerah tingkat I dan II pemilik suara. Semua pihak, menurut dia, bisa memantau hal itu.

"Kalau akan memengaruhi hak suara, itu memang gratifikasi, tetapi ini kan tidak," ucapnya.

Rambe mengatakan, silang pendapat soal setoran Rp 1 miliar ini akan diselesaikan dalam rapat pleno Steering Committee Munaslub di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis sore ini.

Rambe pun menyesalkan sikap Lawrence yang seolah mengambil keputusan secara pribadi mengenai setoran Rp 1 miliar ini.

"Pak Lawrence harusnya tidak mengatakan opini pribadinya kepada media," kata dia.

Lawrence Siburian sebelumnya bertemu dengan pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan sejumlah deputi dan pejabat KPK lain terkait kewajiban iuran Rp 1 miliar yang harus dibayarkan bakal calon ketum Partai Golkar.

Dalam pertemuan itu, KPK melarang penarikan iuran karena calon yang akan dipilih maupun pihak yang punya suara ada yang berasal dari kalangan penyelenggara negara.

(Baca: KPK Larang Golkar Tarik Iuran Rp 1 Miliar untuk Munaslub)

Lawrence pun menyatakan bahwa iuran Rp 1 Miliar batal dilakukan. Iuran yang telanjur dibayar oleh bakal calon ketua umum akan dikembalikan utuh.

"Jadi, tidak ada pengumpulan dana Rp 1 miliar yang wajib," kata Lawrence di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).

Kompas TV Caketum "Kudu" Bayar 1 M, Ini Politik Uang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com