Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kivlan Zen: Uang Tebusan 10 ABK Sudah Disiapkan, tapi Tak Diserahkan

Kompas.com - 03/05/2016, 13:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen menjadi satu dari sejumlah negosiator yang terlibat dalam upaya pembebasan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Sepuluh anak buah kapal Brahma 12 itu dibebaskan tanpa ditukar dengan uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar seperti yang diminta pihak penyandera.

Kivlan mengakui bahwa uang tersebut telah disiapkan.

"Tidak ada serah terima ABK dengan ditukar uang," ujar Kivlan saat dihubungi, Selasa (3/5/2016).

Selain Kivlan dan rekan-rekannya yang tergabung dalam tim negosiator, ada pula seorang pria bernana Budiman yang diutus untuk menyerahkan uang tebusan.

(baca: Megawati: Jelas Saja Sandera Dilepas, Wong Dibayar Kok!)

Penyelamatan 10 ABK tersebut pun tak lepas dari bantuan pemerintah Filipina, salah satunya Gubernur Sulu Abdusakut Toto Tan II yang merupakan keponakan pemimpin Moro National Liberation Front (MNLF), Nur Misuari.

Misuari merupakan rekan Kivlan saat bertugas sebagai pasukan Perdamaian Filipina Selatan pada 1995-1996.

(baca: "Jangan Ada yang Cari Panggung Klaim Sepihak Bebaskan 10 WNI")

Kivlan mengaku, pengalaman itu yang menjadi salah satu alasan mengapa dirinya diajak menjadi tim negosiator. Namun, ia enggan menyebut siapa pihak yang memintanya terlibat karena operasi intelijen masih berjalan.

Negosiasi, kata dia, telah dilangsungkan sejak 27 Maret 2016.

"Karena saya pernah bertugas menjadi pasukan Perdamaian Filipina Selatan dan sangat mengetahui daerah tersebut. Tahu betul medan," imbuhnya.

Ia menyebutkan, penyelamatan murni dari hasil negosiasi. Sehingga, meski tebusan telah disiapkan, uang tersebut kembali dibawa pulang.

(Baca: Negosiator Sebut Pembebasan 10 WNI Tanpa Uang Tebusan, Ini Ceritanya...)

10 WNI tersebut, tutur Kivlan, kemudian diantar dan ditinggalkan begitu saja di luar rumah Gubernur Sulu. Mereka lalu beristirahat di rumah Gubernur Sulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.

PT Brahma International sebelumnya menyatakan, pihaknya tidak memberikan uang untuk menebus para awak kapalnya.

Mereka mengaku tidak terlibat langsung dalam negosiasi dan proses pembebasan awaknya. (baca: Pihak Perusahaan Tak Keluarkan Uang untuk Bebaskan ABK-nya yang Disandera)

Pihak PT Brahma Internasional hanya diwakili mitranya, PT Patria Maritime Line, selaku operator tugboat dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 10 ABK.

Kompas TV Pemerintah Klaim Tahu Lokasi 4 WNI?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com