JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nasional (Granat), Henry Yosodiningrat mengatakan, perlu ada suatu garis tegas terkait pengguna narkoba yang perlu dipidanakan.
Menurut dia, selama pengguna tersebut bukan pecandu maka memang harus dilakukan pemidanaan. Namun, tidak bagi orang-orang yang ketergantungan.
"Kalau pengguna, selain pecandu, itu dipidanakan," kata Henry saat dihubungi, Selasa (18/4/2016).
Dia melihat pecandu tidak akan bisa disembuhkan dengan proses pidana. Oleh karena itu, pendekatan yang paling tepat melalui rehabilitasi.
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika antara Badan Legislasi DPR dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016) kemarin, Budi menuturkan bahwa salah satu yang harus diperjelas dalam revisi UU Narkotika adalah batasan antara pelaku dan korban narkotika.
(Baca: UU Narkotika Ingin Direvisi, Kepala BNN Soroti Kriteria Korban Narkoba)
Menurut dia, melalui UU saat ini, banyak pelaku pemakai narkotika seolah menjadi korban.
"Kalau dia itu ada unsur paksaan, unsur intimidasi, disuruh atau dipaksa, nah itu baru korban. Kalau dia menggunakan dengan kesadaran masa dia korban," kata Budi.
Selain itu, lanjut dia, UU saat ini juga mempunyai kendala seperti pengguna yang sedang direhabilitasi tidak boleh dilakukan penanganan atau penyidikan. Menurut dia, aturan tersebut menghambat penyidikan.
"Pengguna itu dapat dari pengedar, bagaimana bisa tahu pengedarnya kalau tidak diawali dari pengguna? Itu kan dimulai dari pengguna, berapa lama, bagaimana cara mendapatkannya sehingga kita dapat jaringannya," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Rehabilitasi yang ada belum tepat
Meski rehabilitasi dinilai sebagai solusi paling tepat bagi pecandu, namun Henry menilai, rehabilitasi yang saat ini diberlakukan di Indonesia masih belum benar.
"Rehab juga jangan ngawur, ya. Seperti selama ini ada teori menjadikan asrama tentara tempat rehab, di rumah sakit lah. Rehab enggak dengan cara begitu," ujarnya.
Henry berpendapat, metode yang paling tepat adalah menggunakan Therapeutic Community (TC) yang berasal dari New York. Metode tersebut disebut sudah teruji di banyak negara.
"Artinya, rehab itu harus menggunakan metode yang benar," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.