Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pertimbangan Kejagung Nyatakan Dua Pejabat Kejati DKI Tak Langgar Etika

Kompas.com - 18/04/2016, 09:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Widyo Pramono menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Tomo Sitepu.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tim klarifikasi, tidak ada keterangan yang memberatkan kedua pejabat Kejati DKI Jakarta itu. Termasuk keterangan tiga tersangka yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah diperiksa tiga-tiganya, tidak ada hubungannya (Kejati DKI Jakarta) dengan perkara. Bagi kejaksaan, diperoleh data tidak ada pelanggaran yang ditemukan hasil klarifikasi yang kaitannya dengan saksi lain yang memberi keterangan," ujar Widyo saat dihubungi, Senin (18/4/2016).

Sudung dan Tomo langsung diperiksa KPK setelah melakukan tangkap tangan terhadap dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, serta seorang pihak swasta bernama Marudut Pakpahan.

(Baca: Kejaksaan Tak Temukan Keterlibatan Kajati DKI dalam Kasus PT BA)

Diduga, ketiga tersangka hendak menyuap oknum Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan suatu perkara.

Menurut dia, pemeriksaan oleh KPK dan Jamwas merupakan hal yang berbeda. Tim klarifikasi pada Jamwas hanya melihat apakah ada pelanggaran etik oleh Kejati DKI Jakarta, bukan melihat pidananya.

Berdasarkan pemeriksaan, baik tersangka mau pun Sudung dan Tomo membantah ada komunikasi sebelumnya mengenai rencana suap.

"Jadi saya kira tidak ada satu hubungan korelasi yang jelas untuk itu (antara tiga tersangka dan Kejati DKI Jakarta)," kata Widyo.

(Baca: Jamwas Sebut Kajati DKI Jakarta Kenal Perantara Suap di Kasus PT Brantas)

Widyo sebelumnya pernah menyatakan bahwa Sudung mengenal Marudut, perantara suap. Namun, ditegaskan bahwa hubungan tersebut hanya pertemanan biasa karena satu perkumpulan gereja.

Sudung juga mengaku pernah dihampiri Marudut di kantornya, namun hanya untuk mengucapkan selamat saat baru menjadi Kajati DKI Jakarta.

"Hubungan pertemanan kalau dinilai sebagai pelanggaran kok terlalu aneh yah. Jadi tidak ada itu kaitannya," kata Widyo.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com