Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Bantah Batasi Hak dan Aktivitas Keagamaan Ba'asyir

Kompas.com - 17/04/2016, 15:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membantah kabar yang menyebut bahwa hak aktivitas keagamaan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dibatasi.

"Tidak benar soal kami melarang dia untuk shalat. Untuk apa? Itu tidak benar," ujar Luhut di Kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Luhut juga menegaskan bahwa pemindahan Ba'asyir dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur juga bukan didasari alasan yang luar biasa.

"Pemindahan itu kami lakukan karena alasan murni kemanusiaan. Itu pertama. Kedua, agar dia lebih dekat dengan keluarganya," ujar Luhut.

(Baca juga: Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir)

Luhut memastikan, meski dipindahkan, tidak ada hak atau kewajiban Ba'asyir yang dikurangi atau ditambahkan.

"Aturan-aturan bagaimana dia seharusnya di penjara tetap ditegakkan," ujar Luhut.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Sabtu (16/4/2016).

(Baca: Abu Bakar Baasyir Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor)

Ba'asyir dipindahkan ke Gunung Sindur bersama terpidana teroris lainnya, Muhammad Natsirudin. Keduanya ditempatkan di Blok D dan terpisah dari narapidana lain.

Meski demikian, Kepala Lapas Gunung Sindur Gumilar Budimulya mengatakan, Ba'asyir tidak ditempatkan di ruangan khusus atau isolasi.

Ruangan yang ditempati Ba'asyir tidak jauh berbeda dengan napi-napi lainnya. (Baca: Di Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir Ditempatkan Terpisah)

"Ini ruangan napi biasa, hanya saja kosong. Dia ditempatkan di situ," kata Gumilar, Sabtu sore.

Kompas TV Keluarga: Kesehatan Baasyir Menurun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com