Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Ambil Langkah Humanis soal Hukuman Mati

Kompas.com - 24/03/2016, 15:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta melandaskan kebijakannya pada pertimbangan kemanusiaan dalam mengambil keputusan mengenai hukuman mati.

Direktur Imparsial Al Araf mengatakan bahwa hukuman mati merupakan salah satu bentuk penghukuman yang inkonstitusional.

Sebab, dalam Undang-Undang Dasar 1945 jelas mengatur tentang hak hidup seseorang tanpa terkecuali.

"Karena itu saya minta pemerintah mengambil langkah humanis terkait penerapan hukuman mati," ucap Al Araf kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2016).

Menurut dia, setiap orang tetap memiliki hak atas hidup, meskipun berstatus terpidana. Argumen ini diperkuat dengan Pasal 28A UUD 45 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Sementara dalam Pasal 28I ayat (1) disebutkan hak untuk hidup adalah satu dari tujuh hak asasi manusia yang oleh UUD 1945 dinyatakan sebagai hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights).

"Ini menyangkut hak seseorang atas kehidupan," ucap Al Araf.

 

Lebih lanjut Ia menjelaskan, hukuman mati tidak mampu mengakomodasi aspek keadilan yang seharusnya terdapat dalan setiap bentuk penghukuman.

Umumnya, kata Al Araf, terpidana mati sudah mendekam di penjara dalam jangka waktu yang cukup lama sebelumnya akhirnya dieksekusi.

Hal ini tentu saja menjatuhkan dua jenis hukuman pada seorang narapidana yang sama.

"Ini tentu saja tidak adil dan melanggar hak terpidana atas kepastian hukum," ujarnya.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, eksekusi mati gembong narkoba masih akan berlaku di Indonesia.

Eksekusi gelombang ketiga terpidana narkoba yang divonis hukuman mati bisa saja dilakukan pada tahun ini.

"Bisa (dalam waktu) dekat, bisa enggak," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/2/2016).

Prasetyo mengungkapkan, eksekusi terpidana mati diprioritaskan terhadap terpidana kasus narkoba. Ia memastikan kejaksaan sangat berhati-hati saat memutuskan pelaksanaan eksekusinya.

Seluruh terpidana mati yang akan dieksekusi adalah mereka yang telah menggunakan semua hak hukum khususnya pengajuan peninjauan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com