JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai polemik keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi online, seperti Uber dan GrabCar, bisa muncul karena kinerja pemerintah yang lambat dalam merespons kemajuan teknologi di bidang transportasi.
"Padahal, taksi atau sarana transportasi berbasis online ini sudah lama ada. Harusnya sejak lama pemerintah tanggap bahwa harus ada pengaturan untuk hal ini," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/3/2016).
Fadli menilai, saat ini masyarakat di perkotaan sudah telanjur tergantung dengan transportasi berbasis aplikasi online ini.
Oleh karena itu, meski tak sesuai undang-undang yang ada, moda transportasi ini tidak boleh dihilangkan. Justru pemerintahlah yang harus membuat aturan untuk mengakomodasi moda transportasi jenis baru tersebut.
(Baca: Ini Keputusan Pemerintah soal Taksi Uber dan GrabCar)
"Agar semuanya jelas. Demonstrasi yang anarkis kemarin akibat pemerintah membiarkan terlalu lama," ucap politisi Partai Gerindra ini.
Fadli menegaskan bahwa transportasi berbasis online merupakan satu perubahan positif di masyarakat. Namun, jika perubahan positif tidak diikuti peraturan yang jelas, maka hal tersebut hanya akan memunculkan konflik di dalam masyarakat itu sendiri.
"Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait, seperti Kemenkominfo, harus segera berkoordinasi dan membuat aturan yang jelas. Jangan biarkan berlarut-larut," ucap Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.