Prasetyo berharap Indonesia bisa sehebat Hongkong dalam pemberantasan korupsi.
"Tampaknya, memang Indonesia perlu banyak belajar dari KPK Hongkong. Mereka sudah banyak pengalaman dan hasilnya terlihat sudah," ujar Prasetyo di kantornya, Kamis (17/3/2016).
Prasetyo mengatakan, Hongkong dulunya negara yang tingkat korupsinya tinggi. Setelah ICAC dibentuk, perlahan-lahan angka korupsi menurun.
Saat ini, Hongkong berada di peringkat ke-18 negara terbersih dengan skor indeks persepsi korupsi 75. Sementara itu, Indonesia berada di peringkat ke-88 dengan skor 36.
"Kita harapkan pemberantasan korupsi di Indonesia akan lebih meningkat dan optimal hasilnya," kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, Hongkong berhasil memberantas korupsi karena kemauan politiknya yang kuat. Dukungan Pemerintah Hongkong begitu besar dalam pemberantasan korupsi, seperti dalam pembiayaan.
"Ini sangat berguna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia dan tentunya akan kita diskusikan dengan sesama aparat penegak hukum pemberantas korupsi," kata dia.
Prasetyo juga menganggap sistem penegakan hukum di Hongkong bagus karena tidak ada tumpang tindih penanganan perkara oleh aparat penegak hukum. Ia berharap pertemuannya dengan perwakilan dari ICAC akan memperbaiki cara Indonesia mengurangi angka korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.