Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"BNPT Bukan Sekumpulan Malaikat..."

Kompas.com - 17/03/2016, 06:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengangkatan Inspektur Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membawa harapan baru bagi penanganan pemberantasan terorisme di Indonesia.

Pengamat terorisme dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya berharap, di bawah Tito, BNPT mau mendengarkan kritik dan masukan dari berbagai elemenn di Indonesia terkait upaya pemberantasan terorisme.

"Sebab di dalam BNPT, bukan sekumpulan malaikat yang tidak bisa salah. Tapi juga sosok-sosok manusia yang sangat berpeluang untuk melakukan kesalahan dalam merumuskan kebijakan strategi kontraterorisme sekaligus implementasinya," ujar Harits, di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Menurut dia, BNPT perlu menerapkan asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kerjanya.

Apalagi, BNPT dibiayai oleh uang negara. Persoalan yang menjadi sorotan, kata Harits, apakah Tito hanya akan meneruskan tradisi lama atau mampu menghidupkan semangat pendekatan humanis, memerhatikan etika, adat, dan norma agama dalam setiap kerja kontra-terosrisme.

"Setiap jabatan itu amanah dan selalu ada pertanggungjawaban dunia dan akherat. Apalagi jika berkaitan dengan darah manusia," ujar Harits.

Tito dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala BNPT di Istana Negara, Rabu pagi. Ia menggantikan Komjen (Pol) Saud Usman Nasution yang dimutasi menjadi perwira di Bareskrim Polri karena akan memasuki masa pensiun.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti yakin dengan pengalaman yang dimiliki, Tito akan sukses di BNPT.

"Tantangan pemberantasan terorisme makin banyak memang. Salah satunya ya di internal itu (transparansi dan akubtabilitas). Saya pikir, dari sisi kompetensi, pengalaman, Pak Tito cukup mumpuni melaksanakan hal itu," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com