JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Setiadi mengatakan bahwa Saipul Jamil mengelak semua tuduhan yang dilaporkan oleh AW (22). Budi menjelaskan pada pemeriksaan hari ini, Saipul dicecar 43 pertanyaan seputar materi yang diadukan oleh AW kepada penyidik.
"Kami tanyakan kepada SJ, apakah benar pernah melakukan pelecehan seksual sesuai dengan yang dilaporkan AW. Dia mengelak, tak mengenal AW, karena itu sudah kami permohonkan untuk dikonfrontir," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).
Budi menambahkan, penyidik juga sudah memperlihatkan semua barang bukti yang disertakan oleh AW pada saat membuat pelaporan kepada Saipul.
"Foto, baju dan celana kami perlihatkan. Dia bilang tidak kenal dengan orangnya, jadi tidak tahu bajunya juga," ucapnya.
Baca: Saipul Jamil Siap Laporkan Balik AW
Budi menjelaskan, saat pemeriksaan hari ini penyidik belum menghadirkan AW. Penyidik hanya melakukan pemeriksaan kepada Saipul dan ketiga saksi lainnya.
"AW belum kami hadirkan. Kami hanya hadirkan saksi SJ dan tiga orang saksi lainnya," jelasnya.
AW melaporkan Saipul Jamil pada 24 Februari 2016 lalu dengan nomor laporan LP: 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum. Dalam laporannya AW mengaku dicabuli Saipul pada tahun 2014 lalu. Pencabulan itu dilakukan di rumah Saipul, di Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pada hari ini, pemeriksaan terhadap Saipul berlangsung selama enam jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.