Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Didesak Pidanakan Masinton Meski Laporan Sudah Dicabut

Kompas.com - 08/03/2016, 12:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis perempuan dan tindak kekerasan mendesak perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPR RI Masinton Pasaribu berlanjut di Bareskrim Polri. Dita Aditia, korban kekerasan Masinton memang sudah mencabut pengaduan ini.

Namun, menurut Direktur LBH Apik Ratna Batara Murti, tindak hukum atas penganiayaan dapat berlanjut meski tanpa laporan.

"Kepolisian harusnya tetap memproses. Jangan ketika dicabut oleh korban berhenti padahal pencabutannya dilandasi oleh persoalan tekanan dari keluarganya, Masinton, dan massanya," ujar Ratna di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

(Baca: Polisi Hentikan Kasus Pemukulan Dita oleh Masinton)

Kedatangan Ratna dan sejumlah LSM lain untuk menyerahkan petisi online di change.org ke Polri yang isinya mendukung berlanjutnya proses hukum terhadap Masinton. Ratna mengatakan, terlihat jelas bahwa Dita dibawah tekanan ketika mencabut laporan.

LBH Apik yang mengawal kasus Dita pun tak diberitahu mengenai rencana pencabutan laporan. Dengan demikian, polisi semestinya mempertimbangkan relasi kekuasaan dan ekonomi di balik pencabutan laporan Dita.

Jika kasus Dita dibiarkan, maka bermunculan kasus serupa yang pada akhirnya tidak tuntas penanganan hukumnya.

"Kalau kayak begini, selamanya hukum tidak bisa menyentuh orang kaya, orang yang punya kekuasaan, karena akan dilarikan dengan model seperti ini," kata Ratna.

(Baca:Muncul Petisi untuk Lanjutkan Perkara Masinton)

Seperti kasus Dita, banyak juga korban yang diiming-imingi ganti rugi berupa materi agar proses hukum tak berlanjut. Namun, menurut Ratna, ganti rugi tak bisa disamakan dengan "uang damai".

Ia menilai, masih belum ada perlindungan maksimal bagi perempuan yang bekerja di lingungan dengannkekuasaan tertentu. Dengan demikian, perbuatan semena-mena pejabat untuk menganiaya bawahannya masih sangat mungkin terjadi ke depan.

Ratna meminta polisi tegas mengedepankan prinsip kesamarataan di hadapan hukum. Ia meyakini polisi memiliki kemampuan dan kewenangan penuh menuntaskan perkara Masinton.

"Ketika sudah dicabut, ya sudah. Tidak ada pelajaran ke masyarakat. Apapun kompensasinya, harus lewat jalur hukum," kata Ratna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com