Pertemuan itu berlangsung sekitar 30 menit. Begitu tiba di lokasi, Abraham mengumbar senyum. Begitu pula saat keluar dari Gedung Jampidum. Sambil tersenyum, Abraham memamerkan SK deponering yang ditandatangani Prasetyo.
"Saya pikir dengan dikeluarkannya surat keputusan deponering ini mengakhiri polemik berkepanjangan," ujar Abraham di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
(Baca: Keluarga Bersyukur Perkara Hukum Abraham Samad Dihentikan)
Sambil terus mengumbar senyum, Abraham mengucapkan terima kasih ke semua pihak yang mendukungnya selama menjalani proses hukum. Menurut dia, apa yang menimpa dia sebelumnya merupakan risiko pekerjaan.
"Di mana pun kita berada, apa pun profesinya, harus bersama memperjuangkan pemberantasan korupsi yang masih butuh perlawanan masif," kata Abraham.
Selain Abraham, Kejagung juga mendeponir kasus Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK. Prasetyo beralasan bahwa deponering kasus keduanya berlandaskan kepentingan umum.
(Baca: Kasusnya Dideponir, Apa Rencana Abraham Samad dan BW Selanjutnya?)
Ia juga mempertimbangkan prestasi yang diperoleh Abraham dan Bambang sebagai tokoh penting pemberantasan korupsi. Abraham ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Selain Abraham, polisi juga telah menetapkan wanita yang dibantu Abraham memalsukan dokumen, yakni Feriyani Liem.
Sementara itu, Bambang adalah tersangka perkara dugaan yang menyuruh saksi memberi keterangan palsu pada sidang Mahkamah MK, 2010 silam. Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon bupati Kotawaringin Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.