Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Tangan Oknum MA Dianggap Bukti Penyadapan KPK Sudah Efektif

Kompas.com - 13/02/2016, 13:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap salah satu pejabat di Mahkamah Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (12/2/2016) malam.

Menanggapi penangkapan itu, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti berpendapat bahwa perubahan kewenangan melalui revisi UU KPK jelas tidak dibutuhkan untuk saat ini.

Dia melihat, OTT yang dilakukan KPK menunjukkan kewenangan penyadapan berjalan efektif dan efisien.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK ini bagus," kata Bivitri saat diskusi soal revisi UU KPK di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2/2016).

"Memang harus dengan penyadapan dulu baru OTT. Sebab, kalau penyadapan saat proses penyelidikan kenyataannya sangat susah dieksekusi," ujarnya.

Bivitri juga mengatakan, kasus yang menimpa MA menunjukkan lembaga peradilan di Indonesia perlu diawasi dengan lebih ketat.

Saat ini fungsi pengawasan terkait etik memang sudah dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). Adapun terkait tindak pidana dilakukan oleh kejaksaan, kepolisian, serta KPK.

Namun, menurut Bivitri, selama ini ada resistensi dari MA ketika diawasi.

"Saya melihat MA ini gerah diawasi oleh KY karena MA selalu mencoba untuk menolak upaya KY. KY pernah memberikan rekomendasi sanksi bagi beberapa hakim kepada MA, tetapi diabaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pengawasan terhadap lembaga peradilan saat ini terbukti hanya efektif dilakukan oleh KPK.

Sementara itu, kejaksaan dan kepolisian terlihat seperti tidak bisa menyentuh MA. Kalaupun ada kasus yang diusut, sering kali tidak tertangani dengan baik.

"Ini indikasi kuat kita butuh KPK dan juga perlu adanya pembenahan di tubuh kejaksaan dan kepolisian oleh pemerintah agar upaya pemberantasan korupsi lebih efektif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com