Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas KPK Mulai Berkantor di Kementerian Pertanian

Kompas.com - 11/02/2016, 00:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait upaya mewujudkan tata kelola komoditas pangan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).

Dengan ditandatanganinya nota tersebut, maka KPK akan menempatkan satuan tugas untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan di lingkungan Kementerian Pertanian.

"UU KPK mengamanatkan kewenangan mengevaluasi kebijakan pemerintah dan memberikan saran perbaikannya. Dalam waktu yang bersamaan, kami juga bisa melakukan penindakan. Oleh karena itu, berkantornya satgas KPK di Kementerian Pertanian dalam rangka monitoring, penindakan dan pencegahan. Kerja sama ini bisa menghasilkan sistem yang lebih baik," ujar Agus.

Agus menegaskan, selama ini KPK tidak hanya fokus soal mengembalikan kerugian keuangan negara, tetapi juga ingin mencapai ketahanan pangan. Salah satu cara adalah dengan membasmi korupsi di sektor pangan, yang jelas-jelas telah melanggar hak sosial masyarakat.

Menurut dia, masih banyak yang harus dibenahi di sektor pangan terkait produksi, distribusi dan penentuan harga.

"Petani tidak punya daya tawar dan akses pasar. Mudah-mudahan ini menjadi agenda perbaikan. Saya ingin pemberantasan ini juga mengubah sistem. Target kita saat ini mengubah tata kelola komoditas pangan," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian pun berjanji akan melakukan koordinasi, supervisi dan pertukaran data informasi bersama satgas yang akan dibentuk oleh KPK.

"Kami akan membuka selebar-lebarnya informasi yang dibutuhkan KPK. Kami akan mendorong transparansi melalui kerjasama dengan KPK. Yang penting sapu bersih semua koruptor di kementerian pertanian," kata Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com