Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Revisi UU KPK yang Diinginkan Gerindra

Kompas.com - 10/02/2016, 19:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gerindra menilai, revisi yang dilakukan saat ini bukannya bertujuan menguatkan, tetapi justru melemahkan KPK.

Lantas, perubahan seperti apa yang diinginkan Gerindra dalam revisi UU KPK?

Politisi Gerindra yang juga Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, fraksinya ingin agar revisi yang dilakukan benar-benar menguatkan KPK. (baca: Ada Pembaruan dalam Revisi UU KPK, Ini Poin-poin yang Diubah)

Gerindra tidak setuju jika penyadapan harus melalui izin dewan pengawas. Gerindra ingin penyadapan KPK diperkuat dengan mewajibkan seluruh pejabat negara untuk disadap.

"Kalau mau dilakukan perubahan maka kami mengusulkan pasal semua pejabat publik negara yang dilantik wajib disadap. Pasti KPK setuju kan. Harus ada upaya pencegahan luar biasa yang kita lakukan," kata Supratman usai rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Gerindra juga, lanjut Supratman, menyetujui KPK diberikan wewenang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (baca: "Jokowi Jangan Lagi Berdiri di Dua Kaki dalam Revisi UU KPK")

Namun, dia meminta ada ketentuan khusus bahwa SP3 itu hanya diberikan kepada tersangka yang sudah sakit keras atau pun meninggal dunia. Sementara di draf RUU KPK yang ada saat ini tidak ada ketentuan tersebut.

"Kalau tak diatur secara khusus bisa bahaya, nanti jual beli perkara lagi," ucap Anggota Komisi III DPR ini. (baca: "Kalau Jokowi Setia pada Rakyat, Dia Pasti Menolak Revisi UU KPK")

Selanjutnya, tambah Supratman, Gerindra juga tidak ingin ada dewan pengawas. Gerindra memandang keberadaan dewan pengawas bertentangan dengan pasal 3 UU KPK yang mengatur bahwa lembaga tersebut bersifat independen.

Sementara, anggota dewan pengawas sendiri rencananya akan dipilih oleh Presiden yang berarti ada intervensi dari pihak eksekutif.

"Bisa berbahaya kalau dipilih dan diangkat Presiden. Presiden bisa menjadi sangat kuat dan menjadikan KPK sebagai alat menjatuhkan lawan politik," ucap Supratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com