Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rata-rata Vonis Koruptor Turun, ICW Minta Hakim Beri Hukuman Maksimal

Kompas.com - 07/02/2016, 16:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menganggap, besaran vonis terhadap terdakwa kasus korupsi semakin kecil. Untuk tahun 2015, rata-rata vonis yang dijatuhkan 2 tahun 2 bulan penjara.

Sementara pada 2014, rata-rata vonis sebesar 2 tahun 8 bulan penjara.

Peneliti ICW Aradila Caesar menganggap, vonis yang masuk kategori ringan itu tidak akan efektif menimbulkan efek jera.

"Seluruh jajaran pengadilan harus memiliki kesamaan pandangan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan hukumannya juga harus luar biasa, yakni jera, miskin, malu, dan cabut hak-haknya," kata Arad di kantor ICW, Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Oleh karena itu, Mahkamah Agung diminta menerbitkan surat edaran atau instruksi ke pengadilan untuk menjatuhkan vonis maksimal terhadap pelaku. (baca: ICW: Semakin Banyak Terdakwa Korupsi yang Divonis Ringan)

Mulai dari pemberian uang pengganti yang tinggi sesuai dengan kerugian negara hingga pencabutan hak politik.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (baca: ICW Desak UU Tipikor Direvisi untuk Cegah Vonis Ringan)

"Pengadilan harus pula mempertimbangkan untuk mencabut hak mendapatkan remisi jika terdakwa bukanlah seorang whistle blower atau justice collaborator," kata Arad.

Pemerintah dan MA juga diminta menyusun strategi dalam menjawab persoalan hukuman ringan bagi koruptor.

Terutama regulasi yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi. Pasalnya, tahun 2015, rata-rata vonis yang dijatuhkan hanya 2 tahun 2 bulan penjara. (baca: 225 Terdakwa Korupsi Asal Pemda Diadili Sepanjang 2015)

"Misalnya UU tentang perampasan aset yang ditujukan untuk menjawab persoalan pengembalian kerugian negara," kata Arad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com