Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Usulkan Ini untuk Penguatan UU Antiterorisme

Kompas.com - 04/02/2016, 13:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah disepakati masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016.

Revisi tersebut diharapkan dapat menjadi gerbang agar pencegahan terhadap aksi terorisme dapat lebih maksimal.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT Partai Gerindra di Sekretariat Fraksi Gerindra di Kompleks Parlemen, Kamis (4/2/2016).

(Baca: Ini Poin-poin Revisi UU Antiterorisme yang Diusulkan Pemerintah)

Dia menegaskan, Gerindra mendorong pemerintah agar lebih bertanggung jawab dalam melindungi jiwa dan keamanan warga negara.

"Pemerintah harus mencegah setiap kejadian atau aksi yang bisa menimbulkan korban, seperti aksi teror bom di Jalan Thamrin. Bibit-bibit kebencian dari sebuah kelompok terhadap kelompok lain harus diredam dan kehidupan toleransi harus diciptakan," ujarnya.

Muzani mengatakan, UU Antiterorisme yang ada saat ini merupakan produk undang-undang yang telah berusia satu dasawarsa. Sehingga, memerlukan sejumlah penyesuaian terhadap sejumlah pasal yang ada di dalamnya.

(Baca: Komnas HAM Ingatkan Revisi UU Antiterorisme Jangan Sampai Berujung Represif)

"Karena nyatanya terorisme berkembang begitu cepat dan begitu canggih. Sehingga, untuk mendukung proses undang-undang tersebut, amandemen menjadi sebuah kebutuhan," kata dia.

Dia mengusulkan, titik berat penguatan terutama terhadap UU Antiterorisme terletak pada peningkatan fungsi koordinasi antara intelijen dan kepolisian. Sebab, satu-satunya jalan untuk menghadapi serangan teroris yaitu dengan cara meningkatkan pencegahan.

"Selain itu juga diperlukan kepastian di dalam pengambilan tindakan oleh kepolisian dan menjunjung tinggi asas hukum," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com