Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ingatkan Revisi UU Antiterorisme Jangan Sampai Berujung Represif

Kompas.com - 21/01/2016, 23:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah mencegah ruang gerak teroris melalui revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, seharusnya didasari pada evaluasi yang detil dan menyeluruh.

Catatan evaluasi ini bisa menjadi pedoman agar nantinya langkah dan kebijakan Pemerintah tidak mengarah pada tindakan represif.

Wakil Ketua Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, usaha pencegahan memang menjadi bagian terpenting dalam penanggulangan bahaya terorisme.

(Baca: Ini Poin Revisi UU Antiterorisme yang Diusulkan Pemerintah)

Namun, jangan sampai bertentangan dengan prinsip-prinsip hal asasi manusia (HAM) yang sudah diperjuangkan selama ini.

"Pemerintah seharusnya membuat kerangka informasi terlebih dulu, sebelum melakukan berbagai tindakan dan kebijakan. Bagaimana kita melihat penanganan kasusnya selama ini. Itulah yang seharusnya menjadi dasar perubahan," ujar Roichatul saat ditemui Kompas.com, di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Lebih lanjut, menurutnya, Kepolisian tetap menjadi tonggak penting dalam hal penanganan terorisme, sementara lembaga lain hanya bertindak sebagai pendukung.

Terkait wacana Kapolri yang meminta perpanjangan masa penahanan terduga teroris dalam proses pemeriksaan menjadi 30 hari, hal itu berpotensi melanggar hak-hak asasi.

(Baca: Kalla Pentingkan Efektivitas Penanganan Terorisme daripada Revisi UU)

Roichatul mempertanyakan apakah memang masa penahanan itu perlu ditambah atau ada cara lain yang lebih efektif.

"Jika masa penahanan ditambah resikonya melanggar prinsip-prinsip HAM. Sesuai prinsip HAM, seharusnya masa penahanan itu diperpendek bukan diperpanjang," kata dia.

"Harus dikurangi resiko seseorang berada di dalam kontrol aparat keamanan dan mengalami kekerasan," tambahnya.

Saat ini, Komisi Nasional HAM sedang melakukan kajian dan evaluasi terhadap UU 15/2003 untuk memberikan masukan kepada Pemerintah.

"Kami sedang memperlajari pada titik mana yang tidak efektif, pelaksanaannya atau UU-nya. Atau sejauh ini beberapa hal hanya perlu dimaksimalkan," ungkap Rochiatul.

Kompas TV Pro Kontra Revisi UU Anti-terorisme

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com