JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono dengan tokoh senior Partai Golkar Jusuf Kalla di Rumah Dinas Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016), membahas sejumlah agenda politik partai ke depan.
Salah satunya, membahas mengenai syarat dukungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk mencalonkan seseorang untuk menjadi ketua umum dalam musyawarah nasional Golkar.
"Tadi sempat dibahas, syarat 30 persen diwacanakan menjadi 10 atau 20 persen," ujar Agung saat ditemui di Kantor Kosgoro 1957, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).
Meski demikian, menurut Agung, syarat tersebut sulit untuk dilakukan pada munas yang akan segera diselenggarakan. (baca: JK Minta Panitia Munas Golkar Tak Diisi Orang Berwatak Keras)
Sebab, jumlah dukungan DPD sebagai syarat pemilihan ketua umum diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai (AD/ART). Adapun, satu-satunya forum yang dapat mengubah AD/ART adalah munas.
Sekalipun diubah, penurunan syarat tersebut bisa berlaku setelah diselenggarakannya munas, atau pada munas berikutnya. (baca: Agung Laksono: Panitia Munas Dibentuk di Indonesia, Bukan di Luar Negeri)
"Biasanya, pada tahun-tahun sebelumnya, perubahan AD/ART itu dibahas pada bagian akhir munas, setelah pemilihan ketua umum," kata Agung.
Rapat pembahasan Munas Golkar akan digelar mulai Kamis (4/2/2016). Munas diperkirakan digelar pada April atau Mei 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.