Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Komnas HAM, Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar Desak Tiga Poin Ini

Kompas.com - 01/02/2016, 16:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Peduli Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada Senin (1/2/2016) siang menyambangi Kantor Komnas HAM untuk menyampaikan surat terbukanya terkait peristiwa pengusiran eks anggota Gafatar.

Koalisi tersebut terdiri dari Yayasan Satu Keadilan (YSK), YLBHI, Jaringan Pro Demokrasi, Advokat, Aliansi Nasionalis Gerakan Toleransi, dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia.

Bersama dengan mereka, seorang eks anggota Gafatar, Yudhistira Arif Rahman Hakim juga turut melapor. Ketua YSK, Sugeng Teguh Santoso menuturkan pihaknya menyampaikan tiga poin tuntutan.

Ia dan koalisinya menilai bahwa pemerintah cenderung abai terhadap hak warga negara, yaitu para eks anggota Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat yang pemukimannya dibakar.

"Hak sebagai warga negara untuk bekerja dan hidup untuk berpindah tempat dimana pun, untuk kemudian berkeyakinan dan membentuk satu komunitas itu adalah hak-hak dasar mereka tapi kemudian ini diabaikan dengan dasar yang belum jelas," ujar Sugeng di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin siang.

(Baca: Lelaki Eks Anggota Gafatar Ini Menangis Nyanyikan "Indonesia Raya")

Ada beberapa poin yang mennjadi tuntutan koalisi ini. Poin pertama, kata Sugeng, mendesak Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap peristiwa pembakaran pemukiman eks Anggota Gafatar pada 19 Desember 2015.

"Kami meminta Komnas HAM sebagai lembaga negara, mendorong agar pemerintah bertindak dengan mengutamakan hak-hak dasar atau hak asasi warga Gafatar yang dilanggar," kata Sugeng.

Sementara itu, poin kedua adalah desakan agar pemerintah mengutamakan perlindungan dan penghormatan HAM dalam penanganan warga eks Gafatar sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

"Mengapa ini bisa terjadi. Bisa di depan aparatur, pemerintah daerah, padahal masyarakatnya ribuan orang. Bahkan saya membaca, anak-anak dan perempuan yang dominan," imbuhnya.

(Baca: Pembakar Permukiman Gafatar di Kalbar Diduga Dibayar)

Adapun poin ketiga, lanjut Sugeng, adalah desakan kepada Polri untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh kepada massa yang telah melakukan pengrusakan dan pembakaran.

Selain itu, juga mengungkap pelaku atau dalang utama yang menggerakkan tindakan tersebut.

"Tindakan-tindakan pelanggaran hukum harus diusut karena Indonesia kan negara hukum," ungkap Sugeng.

Kompas TV Anak-anak Eks Gafatar Sakit Akibat Kelelahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com