JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Imparsial Al Araf mengingatkan pemerintah agar tidak melibatkan broker atau pihak ketiga dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) bagi TNI.
Hal itu perlu diperhatikan untuk mencegah adanya praktik korupsi dan mendorong efisiensi anggaran pertahanan.
"Melibatkan broker adalah sumber masalah dalam pengadaan. Pembelian harus dilakukan G to G (government to government atau di antara dua pemerintah)," ujar Al Araf dalam penyampaian laporan Transparency International di Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Al Araf mengkritik salah satu kesepakatan pembelian alutsista antara Rusia dan Indonesia dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: Pimpinan KPK Setuju Revisi UU agar Bisa Masuk ke Ranah TNI)
Menurut dia, meski tidak ada broker dalam kesepakatan, ternyata ada perusahaan yang menjadi pihak ketiga. Bahkan, perusahaan tersebut memilki kantor di Jakarta.
Araf meminta agar Kementerian Pertahanan benar-benar memperhatikan persoalan broker dalam pembelian alutsista. Setidaknya, kata dia, hal itu akan meminimalkan ruang korupsi di sektor pertahanan.
Araf juga menyarankan agar pembelian alutsista hanya dilakukan dengan negara-negara yang menerapkan good governance.
Sebab, ada kecenderungan bahwa proses negosiasi menjadi lebih mudah dan transparan jika dilakukan dengan negara yang menjunjung tata pemerintahan yang baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.