Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Nilai Panja Kasus Novanto Kesankan Intervensi DPR atas Penegakan Hukum

Kompas.com - 20/01/2016, 22:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo keberatan dengan rencana Komisi III DPR yang akan membentuk panitia kerja (panja) terkait penanganan hukum kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Saya khawatir nanti justru dengan adanya catatan seperti itu akan membentuk panja dan sebagainya bisa lembaga yang terhormat (DPR) ini dianggap mengintervensi penegakan hukum," kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016) malam.

Prasetyo mengatakan, proses politik keterlibatan Novanto yang meminta saham PT Freeport ini sudah selesai di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Kini, giliran Kejaksaan yang mengusut kasus ini berdasarkan proses hukum. Penegakan hukum, kata dia, harus dijaga dan berjalan sesuai dengan jalurnya sendiri.

"Penegakan hukum tidak harus mendapatkan pengawasan seperti itu. Nanti pengawasan itu baru diputuskan di pengadilan. Kan proses hukum seperti itu," ucap Prasetyo.

Kendati keberatan, Prasetyo tak mau buru-buru menolak pembentukan panja ini. Dia mengaku akan melihat terlebih dahulu proses pembentukan panja sebelum mengambil sikap.

"Kita lihat nanti seperti apa. Kan mereka juga masih belum pasti, apakah itu catatan hanya sekedar wacana atau rencana atau apa. Kita belum tahu," kata Prasetyo.

Rencana untuk membentuk panja ini diambil Komisi III usai rapat kerja dengan Jaksa Agung dan jajarannya, Rabu malam.

Rencana ini dimasukkan ke dalam kesimpulan rapat, namun hanya dijadikan sebagai catatan. Adanya catatan ini sempat menuai protes dari anggota Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi.

Namun Aziz Syamsuddin tetap memasukkannya dalam kesimpulan rapat karena catatan tak harus disetujui oleh semua anggota.

"Catatan: Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja terkait Penanganan Hukum Kasus Freeport," kata Ketua Komisi III yang juga pimpinan rapat Aziz Syamsuddin.

(Baca: Komisi III Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Kasus Setya Novanto)

Rapat dengan Jaksa Agung yang berlangsung sejak Selasa kemarin memang berlangsung panas. Mayoritas Anggota Komisi III mencecar Jaksa Agung mengenai penanganan kasus pemufakatan jahat yang menjerat Novanto.

(Baca: Begini "Ngototnya" Komisi III Saat Cecar Jaksa Agung soal Setya Novanto)

Banyak anggota yang menilai langkah Kejagung Politis dalam mengusut kasus ini. Namun Jaksa Agung memastikan pihaknya bekerja berdasarkan fakta hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com