JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta enggan menyerah menanti sikap Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan amar putusan Mahkamah Agung soal kepengurusan PPP.
Sekretaris Jenderal PPP hasil Mukatamar Jakarta, Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya akan kembali menagih kejelasan nasib kepengurusan mereka pada Kamis (21/1/2016).
Kedatangan Dimyati dan beberapa pengurus DPP PPP versi Muktamar Jakarta hari ini, Senin (18/1/2016), untuk menanyakan kejelasan pelaksanaan putusan MA ke Kemenkumham.
"Kalau ada kekurangan administrasi silakan sampaikan, apa yang kurang dari kami. Dan itu akan ditindaklanjuti dan dijawab pada hari Kamis," ujar Dimyati di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin.
Dimyati mengatakan, seluruh kelengkapan administrasi telah dipenuhi pihaknya. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Kemenkumham untuk tidak mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Djan Faridz sesuai amar putusan MA. (baca: Kepada Jokowi, PPP Sampaikan Rencana Gelar Muktamar Islah)
"Jadi jangan ada bahasa lagi kekurangan administrasi dan kami hanya meminta kepada Menkum HAM untuk segera mengesahkan sebelum batas waktu," kata Dimyati.
Dimyati berharap, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera menanggapi desakan pihaknya. Pihaknya berharap menerima jawaban dalam pertemuan pada Kamis mendatang. (baca: Mendagri: Presiden Undang PPP dan Golkar ke Istana Bukan untuk Intervensi)
"Kami berharap Kamis sudah ada jawaban yang pasti dari Menkum HAM. Syukur-syukur pak menteri bisa menerima kami, ada permasalahan apa, kekurangan administrasi apa yang kita belum lengkap," kata Dimyati.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemenkumham Indro Purwoko mengatakan, permintaan dari Dimyati akan ditampung. Ia akan menyampaikannya kepada Yasonna.
"Saya hanya kapasitasnya untuk menampung. Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan," kata Indro.
Wakil Ketua Umum PPP versi munas Bandung Lukman Hakim Syaifuddin sebelumnya memastikan proses mewujudkan muktamar islah untuk menyelesaikan konflik internal PPP selama ini sedang dijalankan. (baca: Lukman Hakim Perkirakan Muktamar Islah PPP Digelar Akhir Januari 2015)
"Sedang dalam proses," kata Lukman usai acara peletakan batu pertama pengembangan Masjid Agung Medan, Jumat (15/1/2016), seperti dikutip Antara.
Menurut Lukman, pihaknya berharap segera menemukan kesepakatan dari seluruh pihak untuk melaksanakan muktamar islah tersebut.
"Mudah-mudahan akhir Januari ini, sedang dipersiapkan," kata Menteri Agama itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.