Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Kader PDI-P yang Ditangkap KPK Sudah Kaya, Pengusaha Infrastruktur

Kompas.com - 14/01/2016, 08:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior PDI Perjuangan yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, terkejut saat mendapatkan informasi bahwa anggota Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1/2016) malam.

Menurut dia, anggota Komisi V DPR itu sudah hidup berkecukupan dan tidak seharusnya melakukan korupsi.

"Yang saya tahu dia sudah kaya, pengusaha infrastruktur. Suaminya cukup punya nama, terpandang," kata Tjahjo saat dihubungi, Kamis (14/1/2016) pagi.

Seharusnya, kata Tjahjo, Damayanti bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI. Tjahjo pun memastikan Damayanti pasti akan dipecat oleh PDI-P.

Dalam Rapat Kerja Nasional I PDI-P yang berlangsung beberapa hari lalu di JIExpo Kemayoran, Jakarta, kata dia, semua kader sudah diingatkan untuk menghindari segala bentuk KKN.

"Sayang, jabatan yang dia kejar sebagai anggota DPR dan berhasil dia dapat dengan kerja keras kok dibayar mahal dengan tindakan suap atas proyek," kata Tjahjo yang juga mantan anggota DPR ini.

Ini adalah kali kedua anggota DPR asal Fraksi PDI-P periode 2014-2019 ditangkap oleh KPK. Sebelumnya, anggota Komisi VII dari Fraksi PDI-P, Adriansyah, ditangkap KPK saat pelaksanaan Kongres PDI-P di Bali, April 2015 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com