JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) diduga sebagai wujud baru dari organisasi yang sudah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia, yaitu Al Qiyadah Al Islamiyah.
Dugaan ini muncul setelah MUI menemukan fakta bahwa Moshaddeq yang merupakan Ketua Umum Al Qiyadah Islamiyah tercatat dalam organisasi Gafatar selaku pembina.
"Jadi, Gafatar ini sebenarnya metamorfosis dari Al Qiyadah Al Islamiyah," kata Ketua Komisi Kajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2016).
"Dari gerakan Al Qiyadah Islamiyah lalu menjadi Komunitas Masyarakat Millah Abraham, lalu terakhir menjadi Gafatar," ucapnya.
Ranuwijaya mengatakan, Gafatar berdiri sejak 2011 dan mulai aktif tahun 2012.
Gafatar terdaftar menjadi organisasi keagamaan dan pada perkembangannya berubah menjadi organisasi sosial masyarakat.
Mereka mendapat dukungan dari pemuda di bawah Kemendagri dan mendapat legalitas.
Namun, karena berbagai masalah yang berkembang di media massa belakangan waktu terakhir, MUI pun memutuskan membentuk tim untuk menyelidiki apakah Gafatar merupakan organisasi sesat layaknya Al Qiyadah Al Islamiyah.
"Qiyadah Islamiyah itu tahun 2001 menyebutkan Moshaddeq putra Nabi Muhammad. Apakah masih seperti itu, itu juga harus dibuktikan," ucap dia.
Ranuwijaya menargetkan kajian bisa selesai pada akhir bulan ini. Setelah selesai, kajian akan disampaikan ke pimpinan MUI dan dikeluarkan fatwanya oleh Komisi Fatwa.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Gafatar tidak terdaftar di Kemendagri sebagai organisasi yang resmi. (Baca: Mendagri: Gafatar Tidak Terdaftar)
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Ratiyono memastikan Gafatar terdaftar di Jakarta.
(Baca: Gafatar Terdaftar di Kesbangpol DKI Jakarta sejak 2011)
Dengan terdaftar di Bakesbangpol, berarti Gafatar telah memenuhi persyaratan sebagai ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.