Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakernas PDI-P Bahas Antisipasi Pembuatan UU yang Didasari Dendam Politik

Kompas.com - 12/01/2016, 07:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan pada hari kedua, Senin (11/1/2016), diisi dengan rapat-rapat internal komisi.

Berbagai isu seperti ekonomi, politik dan hukum menjadi bahan diskusi dalam pertemuan yang digelar tertutup. '

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, salah satu pembahasan komisi adalah terkait antisipasi pembuatan peraturan dan undang-undang yang didasarkan pada dendam politik.

"Sistem pemilu mulai disiapkan. Kami tidak mau 2019 jadi risiko buat PDI-P. Kami tidak ingin peraturan dan undang-undang dibuat atas dendam politik," ujar Hasto pada Rakernas I PDI-P di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).

Soal dendam politik, Hasto menyinggung pembuatan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). PDI-P yang merupakan partai pemenang pemilu, tidak mendapatkan jatah pimpinan di parlemen.

Undang-undang yang disahkan sebelum pemilihan pimpinan dan alat kelengkapan dewan dinilai sengaja untuk menghambat pemerintahan Presiden terpilih.

Hasto mengatakan, hal tersebut didasari kekalahan sejumlah partai politik dalam pemilu presiden.

"Tidak fair undang-undang dibuat sesaat sebelum kontestasi. Sesuai norma dan etika, tidak seharusnya undang-undang dibuat setelah pilpres untuk menghambat Presiden terpilih," kata Hasto.

Menurut Hasto, salah satu usul yang dibahas dalam Rakernas adalah disusunnya syarat pembuatan undang-undang.

Misalnya, undang-undang pemilu sebaiknya tidak diubah pada setahun menjelang pemilihan. Hal ini menghindari adanya kepentingan politik sepihak yang dalam revisi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com