"Naik angkot. Saya tidak punya mobil."
Aiman Witjaksono, jurnalis senior Kompas TV, tidak bisa menyembunyikan keterkejutannya ketika Antasari Azhar mengakui bahwa kelak ketika bebas bersyaratnya akhir 2016 ini, ia akan pulang ke rumah naik angkutan umum dari tempat ia ditahan selama ini di Lapas Tangerang, Banten.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2007-2009 ini menerima Aiman di kantor Notaris Handoko Halim di Tangerang ketika sedang menjalani asimilasi, yaitu proses pembinaan narapidana dengan menyatukan kehidupannya di masyarakat.
Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
Hingga hari ini, Antasari masih berjuang agar ia bebas dari semua vonis. Ia merasa banyak kejanggalan pada kasusnya.
Apakah ia merasa bahwa ia dipenjara karena mengusut kasus korupsi yang melibatkan petinggi-petinggi negeri ini?
Paada lembar buram sejarah hidupnya, Antasari mengakui bahwa saat ini dia hanya memiliki keluarga. Ada kisah apa dengan kalung istri tercinta? Mngapa Antasari harus menjual satu-satunya mobil miliknya? Apa yang akan dilakukan Antasari ketika bebas bersyarat tahun ini?
Aiman edisi "Apa Kabar Antasari Azhar?" hadir di Kompas TV, Senin (11/1/2016) pukul 22.00 WIB.